Arahan 13 (tiga belas) Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Lapas Kelas I Tangerang melaksanakan penggeledahan dan Razia blok Hunian

 

Arahan 13 (tiga belas) Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Lapas Kelas I Tangerang melaksanakan penggeledahan dan Razia blok Hunian dilanjutkan dengan Tes Urine Warga Binaan Pemasyarakatan bersama Tim Satops Patnal Kantor Wilayah Kemenkumham Banten di Lingkungan Lapas Kelas I Tangerang

RABU, 06 NOVEMBER 2024

Tangerang, Menindaklanjuti Arahan 13 (tiga belas) Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Lapas Kelas I Tangerang melaksanakan penggeledahan dan Razia blok Hunian dilanjutkan dengan Tes Urine Warga Binaan Pemasyarakatan bersama Tim Satops Patnal Kantor Wilayah Kemenkumham Banten. Pada Rabu (6/11)

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Banten, Jalu Yuswo Panjang dan diikuti oleh Jajaran Pejabat Struktural beserta Tim Satops Patnal Lapas Kelas I Tangerang dan Kanwil Kemenkumham Banten.

“Menindaklanjuti arahan dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, terkait dengan pemberantasan narkoba dan menjaga keamanan ketertiban, kita harus terus melakukan kegiatan penggeledahan rutin , dengan cara persuasif di setiap upt pemasyarakatan terutama di wilayah banten.

saya harap, agar dapat dipahami dan dilakukan sesuai dengan apa yang sudah disampaikan oleh pak menteri” Ucap Jalu Yuswo Panjang

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tangerang, Fikri Jaya Soebing memberian arahan terkait kegiatan Arahan 13 (tiga belas) Program Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan terutama dalam memberantas dan mencegah peredaran narkoba di Lapas Kelas I Tangerang, “ Kami berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas. Razia rutin seperti ini merupakan salah satu upaya kami untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang dan menciptakan lingkungan yang kondusif bagi proses pembinaan,” ujar Kalapas

Senada dengan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Banten dan Kepala Lapas Kelas I Tangerang, Sebelum kegiatan penggeledahan, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Kelas I Tangerang, Dodi Nakshabani memberikan arahan kepada seluruh petugas untuk melaksanakan 13 Program Akselarasi dan Perintah Harian Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.

“ Kami jajaran Lapas Kelas I Tangerang berkomitmen mendukung Arahan 13 (tiga belas) Program Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan terutama dalam memberantas dan mencegah peredaran gelap narkoba di Lapas / Rutan khusunya di Lapas Kelas I Tangerang,” Tutup Dodi Nakshabani.

Setelah kegiatan penggeledahan dilanjutkan dengan kegiatan tes urin terhadap Warga Binaan. Dari Hasil Pelaksanaan Tes Urine terhadap Warga Binaan yang dipilih secara acak dan keseluruhannya mendapatkan hasil negative,” tambah Dodi Nakshabani.

Kegiatan penggeledahan dan tes urine ditutup dengan arahan Ka KPLP kepada Warga Binaan Lapas Kelas I Tangerang, mengingatkan Warga Binaan Pemasyarakatan untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban didalam blok hunian, mengikuti tata tertib Lapas demi maksimalnya pelaksanaan pembinaan dan terciptanya lingkungan yang kondusif.(Hum/red)