Jakarta, ZInews – Ayah mendiang Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, Samuel Hutabarat, menerima ijazah mewakili mendiang anaknya pada wisuda Universitas Terbuka (UT) periode II tahun 2022. Sambil mengusap air mata yang jatuh di pipi, Samuel menerima ijazah dari Rektor UT Prof Ojat Darojat di kampus UT, Tangerang Selatan, Selasa (23/08/2022).
Dilansir dari Antara, Brigadir J telah memulai kuliah di UT pada 2015. Mendiang Brigadir J meraih gelar sarjana hukum dengan IPK 3,28 dengan predikat sangat memuaskan. Tentu wisuda tersebut merupakan waktu yang dinanti-nanti oleh mendiang.
Disebutkan Samuel, Brigadir J menyelesaikan pendidikan formalnya di UT dalam tujuh tahun dikarenakan sebelum bertugas di Jakarta ia sempat pula bertugas di Brimob Jambi, dan diperbantukan ke luar daerah.
Dikutip dari berbagai sumber, diketahui UT selain memiliki jadwal yang fleksibel juga tak memberlakukan skripsi untuk mahasiswanya. Walaupun tak ada skripsi, UT menggantikannya dengan uji kompetensi lain.
Uji kompetensi lain tersebut dikenal dengan nama Tugas Akhir Program (TAP) yang diberlakukan untuk jenjang D4 dan S1.Tujuan TAP adalah untuk mengukur kemampuan mahasiswa secara komprehensif dalam suatu bidang ilmu. Cakupan materinya ialah materi mata kuliah pendukung TAP dari setiap program studi, dan beban studinya sebanyak 4 SKS.
Syarat kelulusan di UT
Mahasiswa UT dapat dinyatakan telah menyelesaikan studinya setelah memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh masing-masing program studi. Dikutip dari laman resmi ut.ac.id, berikut syarat kelulusan mahasiswa UT berdasarkan Peraturan Rektor UT Nomor 18 Tahun 2017 tentang Syarat Kelulusan dan Predikat Kelulusan bagi Mahasiswa.
Syarat lulus program sarjana :
- Lulus semua mata kuliah yang dipersyaratkan tanpa nilai E;
- Lulus TAP dengan nilai minimal C;
- IPK minimal 2,00 kecuali untuk program S1 PGPAUD IPK minimal 2,25 dan program S1 Sistem Informasi IPK minimal 2,50;
- Nilai minimal B untuk mata kuliah Pemantapan Kemampuan Mengajar (PKM) dan Pemantapan Kemampuan Profesional (PKP) FKIP;
- Nilai minimal C untuk mata kuliah praktikum Prodi Pendidikan Biologi, Pendidikan Fisika, dan Pendidikan Kimia FKIP. Praktik Kerja Lapangan (PKL) Program S1 Agribisnis FMIPA dan Praktik Pengalaman Beracara Program S1 Ilmu Hukum FHISIP; dan
- Mahasiswa tidak sedang melakukan registrasi mata kuliah pada saat penetapan kelulusan dan tidak ada masalah administrasi akademik seperti pembayaran paket tertinggal dan kelengkapan berkas registrasi.
Syarat lulus program diploma :
- Lulus semua mata kuliah yang dipersyaratkan tanpa ada nilai E;
- IPK minimal 2,00;
- Nilai minimal C untuk mata kuliah: Praktik Kerja Perpustakaan dan Praktik Kerja Kearsipan Program Perpustakaan dan Kearsipan FHISIP; dan
- Mahasiswa tidak sedang melakukan registrasi mata kuliah pada saat penetapan kelulusan dan tidak ada masalah administrasi akademik seperti pembayaran paket tertinggal dan kelengkapan berkas registrasi.
(af/red)