Surabaya_ – Sebagai bentuk komitmen melaksanakan 10 Perintah Harian Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (Ka. UPT) Pemasyarakatan di Jawa Timur mengikuti tes urine serentak. Langkah ini menjadi wujud nyata dalam mendukung integritas dan transparansi di lingkungan kerja Kementerian Hukum dan HAM. Kegiatan yang dipusatkan di Kanwil Kemenkumham Jawa Timur ini berlangsung dengan penuh keseriusan, di mana setiap Ka. UPT menjalani tes urine sebagai bagian dari pengawasan internal untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan narkoba di kalangan pejabat dan pegawai pemasyarakatan. “Ini adalah langkah penting untuk menegaskan bahwa integritas harus dimulai dari pimpinan,” ujar, Heni Yuwono, Kakanwil Kemenkumham Jatim.
Pelaksanaan tes urine dilakukan secara profesional dan diawasi langsung oleh tim medis serta pengawas independen. Sebanyak puluhan Ka. UPT hadir dan mengikuti tes dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab. Langkah ini merupakan bagian dari upaya menciptakan lingkungan kerja yang bersih, bebas narkoba, dan memberikan contoh positif bagi jajaran pegawai hingga warga binaan pemasyarakatan. Selain tes urine, kegiatan ini juga menjadi momentum untuk menyegarkan kembali komitmen seluruh kepala lapas, rutan, dan balai pemasyarakatan di Jawa Timur dalam menjalankan 10 perintah harian Menteri yang salah satunya menekankan pentingnya keteladanan dan kepemimpinan yang bersih.
Kakanwil Kemenkumham Jatim menegaskan bahwa kegiatan ini akan diikuti oleh tes serupa untuk jajaran pegawai lainnya di seluruh UPT sebagai bagian dari penguatan integritas. “Kami ingin memastikan bahwa seluruh lini di lingkungan Pemasyarakatan bersih dari narkoba, karena ini adalah fondasi utama untuk memberikan pelayanan yang berkualitas dan bermartabat,” katanya. Para Ka. UPT yang hadir pun menyatakan dukungannya terhadap program ini, seraya berkomitmen untuk menjadi panutan yang baik di unit masing-masing. Dengan kegiatan ini, Kanwil Kemenkumham Jatim berharap dapat mewujudkan reformasi birokrasi yang bersih, akuntabel, dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.
_(Humas Lapas Pasuruan/red)_