Tangerang, ZInews – Pengadilan Negeri Tangerang yang beralamat di Jl. Taman Makam Pahlawan Taruna No.7, RT 001/RW 009, Sukasari, Kec. Tangerang, Kota Tangerang, merupakan Pengadilan Negeri Kelas 1A Khusus yang berada di dalam wilayah Pengadilan Tinggi Banten dengan wilayah hukum meliputi Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang.
Dilansir dari situs reminya, https://pn-tangerang.go.id/page/, sebagaimana disampaikan Ketua PN Tangerang Barita Sinaga, SH, MH, dalam sambutannya, bahwa Visi adalah : Terwujudnya Pengadilan Negeri Tangerang yang Agung. Sedangkan dalam Misi nya sangat jelas berbunyi :
- Menjaga kemandirian Pengadilan Negeri Tangerang;
- Memberikan pelayanan hukum yang berkeadilan kepada pencari keadilan;
- Meningkatkan kualitas Kepemimpinan di Pengadilan Negeri Tangerang; dan
- Meningkatkan kredibilitas dan Transparansi.
Dikatakan, upaya untuk mewujudkan visi dan misi pengadilan tersebut, salah satunya melalui Pemberlakuan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang telah dilaksanakan di Pengadilan Negeri Tangerang. Pemberlakuan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di Pengadilan Negeri Tangerang akan meminimalisir terjadinya praktik pungli, Korupsi, Kolusi dan Nepotisme serta penyalahgunaan jabatan lainnya. Dan semua urusan di Pengadilan Negeri Tangerang diselesaikan melalui PTSP.
“Seluruh jajaran di Pengadilan Negeri Tangerang berkomitmen senantiasa akan meningkatkan kualitas pelayanan publik agar dapat meraih kepercayaan masyarakat pada umumnya khususnya pencari keadilan dan pengguna jasa di Pengadilan Negeri Tangerang. PENGADILAN NEGERI TANGERANG…LUARRR BIASAAA !!!” tulis Barita Sinaga dengan tegas.
Sejarah Pengadilan Negeri Tangerang Kelas 1A Khusus
Pada awalnya Pengadilan Negeri Tangerang merupakan pemecahan dari Pengadilan Negeri Daerah Khusus Ibukota Jakarta dan pertama kali diresmikan pada tanggal 15 Juni 1966, berkantor di Jalan Daan Mogot, No. 15 Tangerang, yang merupakan bangunan yang didirikan pada Zaman Belanda dan dikenal dengan sebutan Landraad (dewan negeri-red).
Pengadilan Negeri Tangerang pertama kali dipimpin oleh R. Soegondo Kartanegara, SH, sebagai Ketua.
Kemudian pada tanggal 07 Februari 1983 kantor Pengadilan Negeri Tangerang berpindah lokasi di Jalan Taman Makam Pahlawan Taruna Tangerang sampai dengan sekarang ini, dengan luas tanah ± 4.000 M2, yang diresmikan Kepala Kantor Wilayah Departemen Kehakiman Jawa Barat yang saat itu dijabat Soehendro Hendarsin, SH.
Adapun nama-nama Ketua Pengadilan Negeri Tangerang dari masa ke masa yaitu:
- Soegondo Kertanegara, SH, (Periode 1966-1969);
- Koesbandono, SH, (Periode 1969-1973);
- Toton Suprapto, SH, (Periode 1973-1980);
- M. Ridwan Nasution, SH, (Periode 1980-1986);
- Robertus Suharsono, SH, (Periode 1986-1988);
- Acmad Husein, SH, (Periode 1988-1990);
- M. Ali Budiarto, SH, (Periode 1990-1993);
- Soedarji, SH, (Periode 1995-1998);
- P. Simanjuntak, SH, (Periode 1993-1995);
- Subardi, SH, (Periode 1998-1999);
- Haogoaro Harefa, SH, (Periode 1999-2001);
- M. Hatta Ali, SH, MH, (Periode 2001-2003);
- Zainal Arifin, SH, MH, (Periode 2003-2005);
- Suhadi, SH, MH, (Periode 2005-2007);
- Adam , SH, MH, (Periode 2007-2008);
- Herri Swantoro, SH, MH, (Periode 2008-2009);
- M. Asnun, SH, MH, (Periode 2009-2010);
- Hanifah Hidayat Noor, SH, MH, (Periode 2010-2012);
- Ridwan Ramli, SH, MH, (Periode 2012-2013);
- Dehel K. Sandan, SH, MH, (Periode 2013-2014);
- Suwidya, SH, LLM, (Periode 2014-2016);
- Hj. Nirwana, SH, M.H.um, (Periode 2016-2018);
- Muhammad Damis, SH, MH, (Periode 2018-2020);
- Minanoer Rachman, SH, MH, (Periode 2020-2022); dan
- Barita Sinaga, SH, MH, (Periode 2022-Sekarang).
Saat ini di bawah kepemimpinan sekaligus menjadi Role Model Pengadilan Negeri Tangerang BARITA SINAGA, SH, MH, kelahiran Sidikalang, 11 November 1958, bersama 2 (dua) Agen Perubahan Pengadilan Negeri Tangerang SIH YULIARTI, SH, kelahiran Jombang, 09 Juli 1963, (Hakim-red) dan PRISKA RUFINA SIANTURI,SE, kelahiran Bogor, 02 Januari 1985 (Bagian Perencanaan, Teknologi Informasi dan Pelaporan/ Jurusita Pengganti-red), lewat berbagai layanan dan inovasi melalui Pelayan Terpadu Satu Pintu (PTSP) sesuai dengan standar pelayanan semoga bisa meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Pengadilan, sesuai dengan tagline Mahkamah Agung, “Menuju Badan Peradilan yang Agung dan Modern serta Mewujudkan Tata Kelola Pengadilan yang Transparan dan Akuntabel”
(raja)