BPI KNKPA Sumut Apresiasi Kinerja Kejati Sumut

Foto; etua Satgas Sikat Mafia Tanah BPI KPNPA RI Wilayah Sumatera Utara Mayor (Purn) Johnson Situmorang, SH/zi

Sumut, ZI – Tubagus Rahmad Sukendar Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran RI (BPI KPNPA RI), menyampaikan apresiasi dan dukungan terhadap kinerja Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara bersama jajarannya.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara IBN Wiswantanu SH, MH, yang telah bergerak cepat merespon semua aduan masyarakat dan menyentuh langsung ke masyarakat dalam Penegakkan Hukum dan Pemberantasan Korupsi yang ada di Provinsi Sumatera Utara.

Apresiasi dan dukungan berdatangan terhadap kinerja Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, dimana yang semakin terpercaya dan berhasil membawa Kejaksaan menjadi lebih Profesional dan Proporsional, serta Berintegritas dalam Pelayanan dan Melayani Masyarakat.

Dan kali ini dukungan datang dari BPI KPNPA RI terhadap Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara dan Jajarannya, yang telah berhasil memberikan kepuasan publik didalam pelayanan dan melayani bersih dari Pungutan Liar (Pungli).

TB Rahmad Sukendar yang juga menjabat Ketua Garda Nasional Paguron Jalak Banten (PJBN) menyatakan kepada Awak Media di Kantor Tower BPI KPNPA RI BSD Serpong Tangerang Selatan, Rabu (21/07/21), bahwa Kejaksaan Republik Indonesia sesuai dengan misinya untuk Penegakkan Hukum dan Pelayanan Hukum telah meningkatkan peran jaksa pengacara negara dalam penyelesaian masalah perkara perdata, dan tata usaha negara, serta melakukan akselerasi konkrit di usia ke-61 tahun 2021 pada 22 Juli 2021.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA :

Menurutnya, dengan mengusung tema “Berkarya Untuk Bangsa” secara konkrit melalui Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara membentuk Adhyaksa Estate di PT Perkebunan Nusantara III (Persero) Sumatera Utara.

Pembentukan Adhyaksa Estate merupakan realisasi konkrit dari Perjanjian Kerjasama Nomor: BUMU/MoU/01/2021 dan 07/L.2/Gs.1/05/2021 tanggal 04 Mei 2021 tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

“Dimana yang ditandatangani IBN Wiswantanu selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, dan Seger Budiardjo selaku Direktur SDM PT Perkebunan Nusantara III (Persero). Adhyaksa Estate merupakan suatu sarana penyelesaian permasalahan aset negara di wilayah Sumatera Utara, khususnya di BUMN Perkebunan. Dimana jaksa langsung hadir untuk memberikan solusi, dan alternatif penyelesaian baik secara perdata ataupun tata usaha negara,” kata TB Rahmad Sukendar.

Lanjut Ketua umum BPI KPNPA RI, sehingga baik secara prosedural maupun administratif penyelamatan aset negara di PT Perkebunan Nusantara III (Persero) wilayah Sumatera Utara, dapat terlaksana dengan baik sesuai dengan ketentuan.

“Gerak Cepat yang dilakukan Kejati Sumatra Utara dengan penempatan personil yang ditugaskan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara melalui Dr. Prima Idwan Mariza, SH, M.Hum, selaku Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

BACA JUGA :

Kemudian Victor Saut, SH, MH, selaku Koordinator Adhyaksa Estate. Dimana menambah energi baru dalam rangka penegakan hukum penyelamatan potensi kerugian negara,” ujarnya.

Ia menjelaskan, bahwa hal tersebut sesuai dengan semangat yang selalu diberikan Bapak Ahmad Haslan Saragih selaku Direktur Pelaksana PT Perkebunan Nusantara III (Persero), dan Tengku Rinel selaku SEVP Business Support PT Perkebunan Nusantara III (Persero). Penyelamatan aset PT Perkebunan Nusantara III (Persero) merupakan Going Concern utama, untuk meningkatkan produktivitas bagi PT Perkebunan Nusantara III (Persero) sebagai Induk Holding Perkebunan Milik Negara.

“Secara konkrit setiap harinya Tim Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara melalui Adhyaksa Estate melakukan fungsi koordinasi, komunikasi dan konsultasi yang intens. Khususnya bagi PT Perkebunan Nusantara III (Persero) Sumatera Utara. Dengan didampingi oleh Personil – personil yang profesional. Dimana yang memberikan pelayanan secara maksimal, khususnya dalam bidang perdata dan tata usaha negara. Dalam berbagai kesempatan Tim Adhyaksa Estate, juga secara nyata telah melakukan penyelamatan aset negara dilingkungan PT Perkebunan Nusantara III (Persero).  Yang tentunya menambah keyakinan bahwa peran Kejaksaan Republik Indonesia khususnya Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Dalam hal ini memberikan kontribusi yang sangat positif bagi dunia usaha, khususnya bagi BUMN Perkebunan Milik Negara di Sumatera Utara,” ujarnya.

BACA JUGA :

Sementara, Jajaran BPI KPNPA RI  Sumatera Utara melalui Ketua Wilayah Mayor (Purn) Johnson Situmorang, SH, menyampaikan, “Full Respect” kepada Bapak IBN Wiswantanu SH, MH, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, didalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi telah nampak, dan membuat gerah para pejabat SKPD di Sumatera Utara.

”Lembaga BPI KPNPA RI mengucapkan selamat dan sukses atas telah hadirnya Adhyaksa Estate di Sumatera Utara,” katanya Johnson.

“BPI KPNPA RI Sumatera Utara dalam waktu dekat akan memberikan Piagam dan Plakat Award BPI sebagai dukungan dari BPI KPNPA RI, terhadap kinerja dan prestasi Kejatisu yang telah berhasil menyelamatkan Keuangan Negara. Dan berhasil dalam Penegakkan Hukum berkeadilan yang sudah dilaksanakan di jajaran Kejaksaan Negeri se-Sumatera Utara,” tutup Johnson Situmorang, SH.

(Maha)

Pos terkait