Bupati Taput Tandatangani Perjanjian Kerjasama Tentang Pemanfaatan Sertifikat Elektronik dengan BSSN

Foto; Bupati Tapanuli Utara Drs. Nikson Nababan, M.Si,/ist

Jakarta, ZI – Bupati Tapanuli Utara Drs. Nikson Nababan, M.si, menghadiri Kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Tentang Pemanfaatan Sertifikat Elektronik dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), di gedung utama BSSN, Jl. Harsono RM No.70, RT.2/RW.4, Ragunan, Kec. Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Selasa (25/05/21).

Dalam kesempatan ini Drs. Nikson Nababan, M.Si, didampingi Sekda Taput Indra Simaremare, M.Si, dan Kadis Kominfo Polmudi sagala, menyampaikan, bahwa perjanjian kerjasama dengan BSSN ini untuk mewujudkan penerapan sistem elektronik yang aman di lingkungan Pemkab Taput dalam penyelenggaraan pemerintahan yang baik.

Foto/ist

“Penandatanganan perjanjian kerjasama ini adalah tentang pemanfaatan sertifikat elektronik agar aman dilingkup pemerintahan Kab. Tapanuli Utara untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik,” katanya.

Ia menambahkan, melalui perjanjian kerjasama ini Pemkab Taput mendapatkan dukungan teknis dari BSSN apabila ada kendala di depan.

Foto/ist

“Lewat kerjasama ini, kita mendapatkan dukungan teknis apabila terjadi permasalahan terkait autentikasi. Baik keaslian data, dan anti-penyangkalan dalam pemanfaatan Sertifikat Elektronik dari BSSN dan juga mendapatkan dokumen Certificate Policy,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

(raja)

Pos terkait