Jambi, ZInews – Pembinaan Teknis dan Administrasi Yudisial yang dilakukan pimpinan Mahkamah Agung pada Satuan Kerja Pengadilan di seluruh wilayah Provinsi Jambi yang dikenal dengan istilah adat Negeri “Sepucuk Jambi Sembilan lurah” dibuka oleh Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, SH, MH, di hotel SwisBell, Kota Jambi, Kamis (25/08/2022).
Mantan Wakil Ketua PN Muara Bulian, di wilayah provinsi Jambi, yang saat ini Ketua Mahkamah Agung pada pembukaan mengingatkan tetap jaga protokol Kesehatan meskipun wabah pandemic Covid-19 telah jauh berkurang dan agar tetap menjaga imunitas tubuh dengan baik sehingga harapannya terhindari bahaya Covid-19.
Menanggapi prestasi satuan kerja Pengadilan se-wilayah Provinsi Jambi yang dilaporkan ketua Panitia Dr. Andriani Nurdin, KPT Jambi, Ketua MA mengucapkan bersyukur dan selamat atas prestasi yang telah diraih, akan tetapi tetap jangan berpuas diri untuk tetap meningkatkan prestasi.
Ketua MA mengatakan, untuk diketahui Mahkamah Agung pada tgl 18 Agustus 2022 telah memberikan Anugerah MA untuk 5 (lima) prestasi besar antara lain;
- Gugatan Sederhana,
- Mediasi,
- Pelaksanaan Peradilan Elektronik (E-Litigation),
- Kinerja Layanan Eksekusi,
- Keterbukaan Informasi di Pengadilan.
Serta ditambah dengan penghargaan khusus untuk Pengadilan Tinggi melakukan pembinaan terbanyak.
Pada sambutan Pembinaan tersebut, ketua Mahkamah Agung menyampaikan beberapa pesan penting yang telah dicapai Mahkamah Agung, sekaligus memberikan arahan antara lain :
- MA telah membentuk program Duta Peradilan Indonesia tahun 2022 yang pastisipasinya tinggi dari peserta Mahasiswa aktif fakultas hukum dan syariah terbaik dari 351 kampus se-Indonesia dari 33 Provinsi yang maksud dan tujuannya lebih mendekatkan antara MA dan Lembaga peradilan dengan para insan Pendidikan sehingga menambah kecintaan dan minat masyarakat kepada insan peradilan;
- MA telah membuat Film Pesan Bermakna I dan Pesan Bermakna II atas karya dari insan putra Mahkamah Agung yaitu, seorang Hakim yang sekarang sebagai asisten langsung saya yaitu D.Y. Witanto, oleh karena itu saya menghimbau warga pengadilan yang belum menonton untuk menonton film tersebut, menurut saya adalah karya yang sangat baik sebagai Motivasi dan isnpirasi bagi hakim serta warga peradilan untuk meningkatkan integritas terutama sebagai hakim;
- Dari persepsi Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) Indonesia 2022 memperoleh Indeks 3,93 pada skala 0 sampai 5 meningkat dari dua tahun lalu IPAK 3,88 di Asia Tenggara peringkat nomor 4 setelah negara singapura, Malaysia dan Vietnam;
- Bahwa hasil Survei Penilaian Integritas Tahun 2021 Mahkamah Agung dan Badan Peradilan dibawahnya berhasil mencapai poin 82,72. Namun dari hasil survei masih ada 6 point yang belum terpenuhi. Melalui sambutan ini, saya menghimbau ini jangan terjadi lagi, agar diperbaiki;
- Dari sesi peradilan elektronik MA sudah membuat MoU dengan 11 lembaga dan kementrian pada program aplikasi e-Berpadu , oleh karena itu dari pasal 3 MoU tersebut menjadi dassar hukum SK Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 238/KMA/SK/VIII/2022 tanggal 19 Agustus 2022 diterbitkan e-berpadu dan MA telah mencanangkan 7 Pilot proyek e-berpadu sebagai uji coba yakni Pengadilan Tinggi Palembang, Pengadilan Tinggi Yogyakarta, Pengadilan Tinggi Makassar, Pengadilan Tinggi Banjarmasin, Pengadilan Tinggi Ambon, Pengadilan Tinggi Kupang, dan Mahkamah Syariah Aceh. Dan ada semangat yang tinggi dari satker seperti PT Padang, namun tidak mungkin saya masukan dalam keputusan pilot Proyek akan tetapi mempersilahkan bagi seluruh satker untuk melaksankan e-berpadu dengan memenuhi syarat yang ditentukan silahkan buat MoU dengan instansi terkait pada wilayah masing-masing Pengadilan Tinggi. Juga nantinya 4 lingkungan peradilan militer, TUN dan Peradilan Agama akan dibuat aplikasi e-berpadu;
- Kemudian Rancangan PERMA Tahun 2022 Tentang Administrasi Pengajuan Upaya Hukum dan Persidangan Kasasi dan Peninjauan Kembali di Mahkamah Agung secara Elektronik yang sekarang dalam proses pengundangan di Menkumham nantinya Setelah diundangkan PERMA tersebut, maka semua upaya hukum kasasi dan Peninjauan Kembali agar diajukan secara elektronik. Untuk itu Pelajari dengan baik PERMA tersebut.
Lebih lanjut arahan Ketua MA kepada peserta pembinaan dengan mengatakan, “Tingkatkan terus kreativitas dan profesionalisme kerja dan inovasi Selalu memegang teguh integritas serta kejujuran.Tekadkan dalam diri kita masing-masing bahwa apa yang kita lakukan, semata-mata untuk tujuan ibadah kepada Sang Pencipta”.
Diakhir sambutan pembukaan ketua MA Prof. Syarifuddin, menyampaikan pesan yang inspiratif, “niscaya segala berkah dan kebaikan akan Kembali kepada diri kita”.
Sekilas info untuk pelaksanaan pembinaan juga menyertai unsur pimpinan yaitu, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial, Ketua Kamar Pembinaan, Ketua Kamar TUN, Ketua Kamar Agama, Ketua Kamar Pidana, Ketua Kamar militer, Ketua kamar Perdata, Ketua Kamar Pengawasan, dan sebagai pemandu pembinaan dilakukan oleh Wakil Ketua Yudisial.
Acara pembinaan ini pesertanya ditujukan bagi para Ketua/Kepala, Wakil Ketua /Wakil Kepala, Hakim, Panitera, Sekretaris, pada Pengadilan tingkat Banding, PengadilanTingkat Pertama untuk 4 (empat) lingkungan Peradilan seluruh Indonesia, yang dihadiri secara Luring 60 peserta dari Peradilan Umum, 41 peserta dari Peradilan Agama, 3 peserta dari PTUN dengan jumlah 104 orang dan secara During dari satuan kerja peradilan seluruh Indonesia.
Kegiatan Pembinaan merupakan agenda yang rutin dilakukan Pimpinan Mahkamah Agung. Hal ini menjadi media dalam memberikan nasehat dan arahan secara langsung kepada seluruh aparatur peradilan serta mencari solusi dalam membahas permasalahan.
(karoMA/zi)