Cegah Penularan Varian Baru, PN Jakut Sterilisasi Ruangan

Foto; Salah satu petugas saat sterilisasi seluruh ruangan menggunakan cairan disinfektan/dok_zi

Jakarta, ZInews – Pengadilan Negeri Jakarta Utara Kelas 1A Khusus lakukan penyemprotan desinfektan secara menyeluruh, Jumat (04/02/2022).

Humas PN Jakut dalam rilis singkatnya mengatakan, bahwa hal ini sebagai salah satu upaya pencegahan penularan Covid-19 varian baru.

“Pelaksanaan penyemprotan disinfektan kita lakukan di seluruh ruangan dan fasilitas publik di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, pada hari jum’at tanggal 4 Februari 2022,” ucapnya Senin (07/02/2022) pagi.

Disinggung, apakah sudah ada kasus (terkena Covid-19–red) di Keluarga Besar PN Jakut?

Dok/zi

Ia menjelaskan, bahwa sampai saat ini masih 0 kasus.

Bacaan Lainnya

“Semoga dan harapan kita selalu dalam keadaan sehat sehingga tidak mengganggu aktivitas, demikian juga para pencari keadilan yang datang di PN Jakut sehat semua,” tandasnya.

Dilansir dari situs resmi sehatnegeriku.kemkes.go.id, bahwa jumlah pasien Covid-19 di rumah sakit masih rendah, namun masyarakat diimbau tetap disiplin prokes dan jalani vaksinasi

Per hari ini (6/2) pukul 13.00, secara nasional, jumlah pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit berjumlah 18.966. Dengan kata lain, tingkat keterisian BOR nasional saat ini masih 23,35% dari 81.235 kapasitas tempat tidur Covid-19 yang tersedia.

Dok/ist

Sejauh ini data yang dimiliki Kementerian Kesehatan menunjukkan, meski angka kasus konfirmasi harian bertambah, namun jumlah pasien yang masuk ke rumah sakit relatif lebih sedikit. Pasien yang masuk ke rumah sakit juga cenderung menunjukan gejala ringan, atau tanpa gejala sama sekali.

Juru bicara vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan, dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid, membenarkan bahwa saat ini jumlah pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit masih rendah.

“Penambahan angka konfirmasi harian memang cenderung tinggi. Namun masyarakat tidak perlu terpaku pada jumlah tersebut dan jangan panik karena sebagian besar gejala yang ditunjukkan oleh pasien adalah gejala ringan atau tidak bergejala sama sekali dan lama masa perawatan juga lebih sebentar jika dibandingkan dengan kasus varian lainnya,” ujar dr. Nadia.

(raja)

Pos terkait