KOTA BEKASI, ZINEWS | Seperti yang telah dipaparkan dalam pemberitaan sebelumnya, pengadaan barang/jasa dengan metode E-Purchasing juga telah diaplikasikan dalam bidang konstruksi. Adapun kebijakan ini diambil untuk lebih meningkatkan efisiensi manfaat uang negara. Tapi, dalam aplikasinya, metode E-Purchasing malah meningkatkan praktek-praktek KKN.
Sebagai contoh, Proyek Pekerjaan Peningkatan Jalan H. Nonon Sonthanie. Proyek ini menggunakan dana APBD-P (perubahan) TA. 2023. Pemilihan Penyedia menggunakan Metode E-Purchasing, dan dikerjakan oleh PT. Nara Tunas Karya (NTK), dengan nilai proyek sebesar 2 Miliar lebih.
Secara kasat mata, mungkin tidak akan terlihat dimana letak celah korupsi dalam pengadaan tersebut. Namun, bila ditelisik lebih dalam maka proyek tersebut tidak lain adalah pengadaan langsung bertopengkan e-purchasing.
Timbul Sinaga, SE, Sekjen LSM Forkorindo, memaparkan beberapa celah kecurangan yang berindikasi korupsi dalam pengadaan tersebut.
Sesuai pemaparannya, bahwa di dalam paket kegiatan itu ada 2 (dua) jenis kegiatan yang berbeda. Pertama, pengadaan barang dan kedua, pengadaan jasa. Disini, kita tidak akan mengetahui, apakah NTK mengerjakan pengadaan jasa atau pengadaan barangnya saja, atau perusahaan itu melakukan kedua-duanya, Pelaksanaan Jasa Konstruksi, sekaligus sebagai penyedia barangnya. Bila yang terjadi adalah Penyedia (NTK) merangkap sekaligus sebagai menyediakan barang maka itu sama saja dengan pengadaan langsung, namun dibalut dengan metode e-purchasing.
Di dalam peraturan LKPP, mengenai e-purchasing bidang konstruksi, khusus dalam penyediaan barang (material), ada 2 pilihan. Supply by owner, dan supply by applicator.
Supply by owner, dimana PPK yang melakukan pembelanjaan barang (BoQ), melalui e-katalog, yang dibutuhkan dalam proyek, sedangkan applicator atau penyedia hanya melaksanakan jasa konstruksinya. Sedangkan Supply by Applicator, penyedia yang belanja barang, melalui e-katalog, tetapi atas otoritas dari PP/PPK.
Khusus untuk paket pekerjaan diatas, kata Timbul, apa saja yang dikerjakan oleh NTK? “Saya menduga, tidak ada yang dikerjakan oleh NTK, kenapa? Karena pekerjaan peningkatan jalan yang dilakukan adalah sebuah pekerjaan sederhana, yang semuanya bisa dilaksanakan sendiri oleh AMP (asphalt mixing plant).”
“Dari laman e-katalog LKPP, kita bisa menduga bahwa NTK sebagai penyedia jasa, masuk dalam e-katalog hanya untuk sekedar mengerjakan pekerjaan diatas. Semua terkesan sudah diatur dan direncanakan sejak awal. Karena memang, sejak tahun lalu, pemerintah daerah diberikan kewenangan untuk memasukkan penyedia dalam e-katalog lokal,” jelas Timbul.
Dari laman e-katalog LKPP, NTK hanya mengerjakan pekerjaan AC-WC Terpasang 4 cm, dimana lingkup pekerjaan hanya penghamparan dan pemadatan aspal sesuai yang ditetapkan. “Bila kita dapat pekerjaan pengaspalan, kita pesan aspal ke AMP, lalu pihak AMP akan menggelar aspalnya di lokasi yang kita tunjuk. Pemborong tidak melakukan apa-apa. Biasanya, pemborong hanya melakukan pekerjaan awal, seperti pembersihan lantai kerja (jalan yang mau diaspal), setelah bersih, lalu pihak AMP melakukan penggelaran aspal dan memadatkannya. Nah, untuk proyek pekerjaan diatas, apa bedanya dengan PL biasa. Kemudian, ada papan proyeknya juga. Ini menjadi pertanyaan, dari mana anggaran untuk membuat papan proyek? Apakah penyedia papan proyek sudah terdaftar di E-katalog? Setahu saya, papan proyek itu disediakan oleh kontraktor, walau dalam prakteknya spanduk itu hanya diperoleh dari dinas terkait sebagai “pemasukan” dinas. Jadi, saya menduga, ada sebuah konspirasi antara penyedia dengan PP/PPK, karena kegiatan diatas tidak lain hanya PL, dibalut dengan E-purchasing, tapi dengan nilai proyek Rp. 2 Miliar lebih. Ini sebuah kecurangan terencana, terstruktur dan masif,” tegasnya.
Dia juga menambahkan, bahwa apa yang sudah dipertontonkan oleh DBMSDA Kota Bekasi untuk kegiatan diatas perlu disoroti karena, terindikasi adanya permufakatan jahat dalam menggerogoti uang negara. “Dan kegiatan-kegiatan serupa dan sejenis seperti ini masih banyak di DBMSDA. Dan akan terus kita telusuri,” pungkasnya.