DINAS KOPERASI & UMKM KOTA BEKASI DUKUNG PERLINDUNGAN JAMINAN SOSIAL KETENAGAKERJAAN BAGI PEKERJA UMKM

Bekasi,ZI – Manfaat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan yang sudah banyak dirasakan oleh pekerja di sektor usaha kecil dan menengah (UMKM), diantaranya perlindungan Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Hari Tua (JHT), sehingga pemerintah daerah turut serta untuk mendorong kesadaran pekerja UMKM terhadap pentingnya jaminan sosial.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bekasi, Dra. Rita Hartati, M.M , pada acara Sosialisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di RS Siloam Sepanjang Jaya.(25/9).

Hadir pada kesempatan tersebut, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bekasi Kota, Uus Supriyadi, Direktur Medis Siloam Sepanjang Jaya, dr. Soepartono, dan seluruh Koordinator UMKM Kecamatan se-Kota Bekasi.

Dikatakan Rita, pemerintah daerah terus mendorong program ini sebagai bentuk implementasi Instruksi Presiden No 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Menurut, Rita perlindungan jaminan sosial sangat penting bagi pekerja UMKM untuk keberlangsungan masa depan dan keluarganya dan dari data BPS ada sekitar 135 ribu UMKM dikota Bekasi banyak belum tersentuh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, hal tersebut dikarenakan masih rendahnya kesadaran dan kemampuan financial untuk membayar iurannya.

Pemerintah tidak dapat bekerja sendiri, namun butuh bantuan semua pihak dalam mendukung kesejahteraan pekerja UMKM, salah satunya dengan Kolaborasi sosialisasi bersama antara Koordinator UMKM Kecamatan dengan BPJS Ketenagakerjaan, ungkapnya.

Direktur Medis Siloam Sepanjang Jaya, dr. Soepartono mengatakan, pihaknya sangat berterima kasih dapat berpartisipasi dalam memberikan literasi jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja UMKM, sebagai badan usaha yang membidangi kesehatan, tentu sosialisasi ini diperlukan untuk memberikan kepastian perlindungan ketika terjadi resiko akibat kecelakaan kerja, sehingga penanganan di rumah sakit dapat dilakukan tindakan sesuai dengan regulasi yang ada di BPJS.

Dikatakan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bekasi Kota, Uus Supriyadi, kolaborasi sangat diperlukan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat akan pentingnya perlindungan jaminan sosial, semangat bersama untuk membantu dalam memastikan semua pekerja mendapatkan perlindungan jaminan sosial dari resiko pekerjaannya ujarnya. ( humas/red)