Kota Bekasi, ZInews – Lembaga Swadaya Masyarakat Pemantau Kinerja Aparatur Negara Republik Indonesia (PEKAN RI), angkat bicara terkait gedung yang saat ini ditempati salah satu Puskesmas di Kota Bekasi menghabiskan dana sebesar Rp 90.000.000,-00 (sembilan puluh juta rupiah) pertahun. Dan hal ini diketahui saat PEKAN RI menanyakan langsung ke pemilik gedung.
Menurut Sekjen LSM PEKAN RI Jonsius Hutapea kepada ZInews, mengatakan, bahwa di dalam MoU antara puskesmas dan pemilik gedung didapati selisih anggaran yang cukup fantastis, yaitu Rp 107.000.000,-00. Dikatakan, untuk sewa gedung tersebut menghabiskan dana sebesar Rp 197.000.000,-00 (seratus sembilan puluh juta rupiah) yang tercatat didalam APBD.
Lanjut Jonsius, saat pihak pekan RI mengklarifikasi Dinkes Kota Bekasi, Nia sebagai Sekertaris Dinas, mengatakan, bahwa yang melakukan MoU adalah pihak puskesmas dan pemilik gedung bukan Dinas Kesehatan Kota Bekasi.
Dalam hal ini, PEKAN RI mempertanyakan bagaimana bisa ada anggaran keluar dari Dinas Kesehatan tanpa di telusuri terlebih dahulu.
Namun didalam balasan surat yang dikirimkan oleh LSM PEKAN RI isi jawaban tersebut belum bisa menjelaskan secara keseluruhan karena belum di periksa oleh BPK.
“Jadi adapun jawaban surat yang dilayangkan PEKAN RI kepada Dinas Kesehatan tidak dijawab dengan jelas. Dan saat PEKAN RI kembali menanyakan langsung kepada Nia selaku Sekdis Dinkes, ia menjelaskan, “bila semua jawaban yang ditanyakan oleh pihak PEKAN RI sudah sesuai dengan prosedur. Jawaban itu telah melalui PPID pusat yaitu Humas pemerintah Kota Bekasi,” jelas Jonsius menirukan kata-kata Nia saat ketemu pada Rabu 02 Februari 2022 lalu.
“Untuk memperjelas informasi dalam sajian berita yang berimbang, ZInews mengonfirmasi pihak Puskesmas terkait dan Dinas Kesehatan namun sampai berita ini diturunkan pihak Puskesmas maupun Dinkes belum bisa memberi keterangan…”
(yhana)