Bekasi, ZI – Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Kota bekasi, Herbert Suyanto Wilprit Panjaitan, S.STP, M.Si, memaparkan kegiatan penting yang sedang dilaksanakan.
Mengutarakan langsung, di ruangannya, Jumat (7/6), Herbert menjelaskan, saat ini, menjelang hari raya Qurban, atau Idul Adha, banyak pedagang hewan musiman. Dan ini adalah fenomena yang biasa terjadi di semua kota-kota besar.
Tapi, sebagai OPD (organisasi perangkat daerah), yang mengurus masalah ketahanan pangan, fenomena ini harus disikapi dengan cermat. Karena kesehatan hewan kurban menjadi hal yang sangat penting.
Kegiatan pemeriksaan kesehatan hewan dan daging hewan dilakukan untuk menjamin hewan dan daging hewan sehat dan layak untuk dikonsumsi oleh warga Kota Bekasi.
“Kegiatan ini dimulai dengan pemeriksaan kesehatan hewan di tempat penjualan hewan kurban kurang lebih satu bulan. Lalu pemeriksaan ante mortem dan post mortem, di tempat pemotongan,” ujarnya.
“Dalam kegiatan ini pemerintah Kota Bekasi (Dinas KP3), membentuk tim yang beranggotakan 40 orang petugas untuk melakukan sosialisasi, pengecekan, pelayanan kesehatan hewan kurban dan pelepasan hewan. Tim ini sendiri merupakan gabungan beberapa instansi selain DKP3, diantaranya Dinas Kesehatan, Diskominfo, unsur dari kecamatan dan perhimpunan dokter hewan Indonesia (PDHI),” tambah alumni STPDN ini.
“Setelah pengecekan oleh tim, lokasi penjualan hewan kurban akan ditandai dengan pemasangan poster berisi keterangan bahwa lokasi telah dilakukan pemeriksaan kesehatan,” jelasnya lagi.
Herbert juga mengatakan, sebelum melaksanakan pemeriksaan kesehatan dan daging hewan qurban, petugas mengikuti sosialisasi tata cara pemeriksaan kesehatan dan daging hewan qurban, dan juga pengenalan penyakit-penyakit hewan yang biasa dijumpai pada hewan kurban.
“Petugas pemeriksa melakukan pemeriksaan hewan sebelum penyembelihan (ante mortem) dan sesudah penyembelihan (post mortem). Pada pemeriksaan ante mortem petugas memeriksa kondisi tubuh hewan kurban, memastikan hewan sudah cukup umur, dengan cara memeriksa gigi hewan. Kemudian melihat apakah hewan terinfeksi PMK, atau penyakit lainnya. Pada pemeriksaan post mortem, petugas memeriksa hati, paru dan daging untuk memastikan daging aman dan layak untuk dikonsumsi,” tutup Herbet Panjaitan. (ZI-1)