Jakarta, ZI– Digitalisasi pelayanan publik adalah sesuatu yang tidak bisa disanggah dalam rangka membangun peradilan modern berkelas dunia. Terutama dalam membangun Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani yang sekarang tengah dibangun dan digalakkan. Semua ini adalah sebagai bentuk tanggung jawab dalam memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Ketua Pengadilan Tinggi Agama DKI Jakarta, Dr. H. M. Syarif Mapiasse, SH, MH, pada saat pembukaan acara Rapat Kerja Daerah 2021 Selasa (09/03/21) di gedung Pengadilan Tinggi Agama Jakarta.
Dalam sambutannya, Dr. Hasbi, mengatakan, bahwa ia menyambut baik dan berbangga dengan digitalisasi dan inovasi-inovasi yang ada di wilayah Pengadilan Tinggi Agama DKI Jakarta demi memberikan pelayanan terbaik kepada publik. Meskipun begitu, Dr. Hasbi, meminta agar lembaga peradilan tidak terlena, tidak mudah puas diri, dan tetap meneruskan menciptakan inovasi-inovasi.
“Tetapi yang juga penting saat ini adalah kita tidak lagi membangun inovasi tetapi invensi,” jelas Hasbi.
Karena menurut Dosen Pasca Sarjana UIN Syarif Hidayatullah ini, inovasi adalah sesuatu yang telah dibuat oleh seseorang sedangkan invensi adalah menciptakan sesuatu yang belum ada, sehingga orang lain atau negara lain akan meniru.
Sebagai contoh, lanjut Hasbi, e-court adalah inovasi, negara-negara lain sudah mengaplikasikannya jauh sebelum Indonesia.
“Nah, PR kita sekarang adalah bagaimana kita bisa menciptakan invensi, sehingga negara lain bisa mencontoh kepada kita,” terang pria asal Lampung tersebut.
Dalam kesempatan yang sama, Dr. Hasbi, berharap, semua aparatur peradilan dimanapun berada bisa bekerja dengan hati dan sepenuh hati, karena menurut hakim yang juga penulis buku ini, hal tersebut menandakan ikhlas. Dan ikhlas itu indah, lebih dekat dengan takwa.
Acara rakerda yang dihadiri oleh Sekretaris Mahkamah Agung, Dr. Hasbi Hasan, SH, MH, Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama DKI Jakarta, para Ketua Pengadilan Agama, para Sekretaris Pengadilan Agama, serta para Panitera Pengadilan Agama se wilayah DKI Jakarta dan undangan lainnya akan dilaksanakan hingga Rabu 10 Maret 2021, akan diisi dengan pembinaan dan peluncuran beberapa aplikasi untuk memudahkan pelayanan publik. Kegiatan ini tetap menerapkan protokol kesehatan dengan ketat. (Hms/ZI)