Jakarta, ZI – “Pada Selasa (11/05/21), Presiden RI Joko Widodo telah menyampaikan posisi tegas Indonesia bahwa tindakan Israel mengusir warga Palestina dari Syekh Jarrah, Yerusalem Timur dan menyerang warga sipil Palestina di Masjid Al Aqsa merupakan tindakan yang tidak dapat dibiarkan”.
Presiden juga menyampaikan, bahwa Indonesia mengutuk tindakan tersebut dan mendesak Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) untuk mengambil langkah nyata terhadap pelanggaran yang terus dilakukan oleh Israel. Indonesia akan terus mendukung perjuangan rakyat Palestina.
Selain itu, mencermati perkembangan baru yang terjadi, Indonesia juga mengecam meluasnya ketegangan dan tindak kekerasan yang terjadi. Hal ini disampaikan Menteri Luar (Menlu) Negeri Retno LP Marsudi saat melepas bantuan hibah Pemerintah RI kepada India, Rabu (12/05/21) siang, di Bandar Udara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten.
“Indonesia juga mengecam meluasnya ketegangan dan kekerasan khususnya di jalur Gaza yang menyebabkan puluhan korban jiwa warga sipil yang tidak berdosa,” ujar Menlu.
Ditegasnya Retno, Indonesia terus berusaha semaksimal mungkin di semua lini untuk membantu rakyat Palestina, termasuk di Committee on the Exercise of the Inalienable Rights of the Palestinian People (CEIRPP).
CEIRPP adalah komite di Majelis Umum PBB yang dibentuk tahun 1975 dengan mandat untuk memperjuangkan hak-hak Palestina, termasuk hak kemerdekaan Palestina. Saat ini Indonesia adalah salah satu negara anggota Biro dan memangku jabatan Wakil Ketua dalam Komite tersebut.
“Indonesia juga terus mendesak agar Dewan Keamanan PBB dapat mengambil langkah nyata menghentikan seluruh kekerasan dan menghadirkan keadilan dan perlindungan bagi Palestina,” kata Menlu.
Tak hanya di PBB, Indonesia juga mengusulkan agar Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) dan Gerakan Non Blok (GNB) untuk dapat segera melakukan pertemuan khusus untuk membahas ini.
“Sudah terlalu lama hak-hak bangsa dan rakyat Palestina digerogoti oleh Israel. Indonesia akan terus bersama rakyat dan bangsa Palestina dalam memperjuangkan hak-haknya,” tegas Menlu. (ZI)