Hakim Juga Manusia

dok/hms

Jakarta, ZInews – Hakim adalah wakil Tuhan di bumi ini. Mereka merupakan kaki tangan Tuhan dalam menentukan benar dan salah perbuatan manusia. Dalam menjalankan tugasnya sebagai pejabat negara, hakim melakukan tugas kekuasaan kehakiman, seperti memeriksa, memutus, dan menyelesaikan perkara. Tugas-tugas ini kerap kali memiliki tantangan dan tekanan (job stressor) yang dihadapi.

Padahal, sama seperti manusia lainnya, hakim juga bisa lelah, marah, bingung, dan pergolakan emosi lainnya. Tantangan dan tekanan tersebut bisa mengakibatkan burnout bagi hakim yang mengarah pada kecemasan, depresi, dan stress, sehingga berimbas pada kinerjanya sebagai wakil Tuhan.

Terkait hal tersebut, Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) menyelenggarakan seminar Judicial Wellbeing for Judiciary pada Selasa, 23 Agustus 2022 di Hotel Grand Mercure, Jakarta.

Seminar ini, menurut Ketua IV Pengurus Pusat IKAHI Dr. H. Yodi Martono Wahyunadi, SH, MH, bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para hakim di seluruh Indonesia tentang bagaimana mengelola emosi, stress, dan depresi.

Pada kesempatan tersebut, Yodi yang hadir mewakili Ketua Umum IKAHI menambahkan, seminar ini diselenggarakan sebagai upaya peningkatan kesejahteraan lahiriah dan bathiniah hakim dan keluarganya, serta berorientasi pada peningkatan kesehatan mental bahagia dan kesejahteraan para hakim selama mengabdi menjalankan tugasnya.

Bacaan Lainnya

Seminar ini merupakan kerja sama antara IKAHI dengan Fakultas Psikologi Universitas Indonesia. Hadir sebagai narasumber yaitu, Dr. Bagus Takwin, M. Hum, Psikolog, Dekan Fakultas Psikologi Universitas Indonesia dan Dr. Yudiana Ratna Sari, M.Si, Psikolog, Koordinator Peminatan Psikologi Klinis Dewasa.

Acara yang dimoderatori oleh Mochamad Mirza, S.Psi, Asesor Sumber Daya Manusia Aparatur pada Mahkamah Agung ini dilaksanakan secara hibrid. Hadir secara langsung kurang lebih 50 peserta, di antaranya yaitu Hakim Agung Syamsul Maárif, Hakim Agung Nurul Elmiyah, beberapa Hakim Yustisial pada Mahkamah Agung, dan lainnya. Turut hadir 400 peserta dari seluruh Indonesia secara online.

Yodi berharap seminar  ini bisa menghasilkan program konseling baik di IKAHI pusat dan cabang. Program tersebut bisa berbentuk konseling terhadap hakim dan keluarga maupun pembinaan dan penanganan secara rutin.

Wellbeing Harus Menjadi Prioritas Hakim

Hakim adalah profesi yang bukan hanya membutuhkan tetapi menuntut kemampuan untuk mengatasi beban kerja yang berat secara konsisten dan mengelola emosional yang intens. Selain itu, profesi ini juga menuntut dan membawa potensi kepuasan dan stress yang sama besarnya.

Psikolog, Dekan Fakultas Psikologi Universitas Indonesia Bagus Takwin mengatakan bahwa untuk menjaga stabilitas kehidupannya, hakim dituntut untuk memiliki judicial wellbeing.

Judicial Wellbeing menurut Takwin adalah pengalaman kesehatan, kegembiraan, dan kemakmuran, termasuk memiliki kesahatan mental yang baik, kepuasan hidup yang tinggi, rasa bermakna atau memiliki tujuan, serta kemampuan mengelola stress para petugas peradilan.

Ia menekankan bahwa dengan memiliki wellbeing, para hakim bisa menjaga kesehatan fisik dan mental secara bersamaan. Wellbeing juga bisa berdampak pada kinerja dan kualitas pengambilan keputusan yudisial.

Sementara itu, Psikolog yang juga Koordinator Peminatan Psikologi Klinis Dewasa Dr. Yudiana Ratna Sari, M.Si, menyampaikan bahwa untuk memiliki wellbeing, seseorang harus menyenangi pekerjaannya, harus bisa memberi makna dalam setiap apapun yang dikerjakan.

“Ketika kita bisa menyenangi dan memberi makna atas apapun yang kita lakukan, hambatan apapun, bahkan ketika sakit pun, semua akan akan menyenangkan,” katanya.

Dengan menghayati dan memberi makna pada setiap pekerjaan, maka tubuh dan pikiran yang sehat bisa menghasilkan jiwa yang kuat, sehingga berimbas pada peradilan yang sehat dan bahagia.

“Semoga kita semua bisa bersama-sama menciptakan peradilan bukan hanya yang agung, namun juga peradilan yang sehat dan bahagia,” harapnya. (azh/PN/photo:ADR/zi)

Pos terkait