Hasil Swab Test, 8 Orang Dinyatakan Positif

Foto; Antrian keluarga besar PN Jakut untuk lakukan swab test antigen/dok_zi

Jakarta, ZInews – Belum lama ini Pengadilan Negeri Jakarta Utara Kelas 1A Khusus, Jl. Gajah Mada No.18, RT.3/RW.1, Petojo Utara, Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat, melakukan penyemprotan disinfektan sebagai upaya pencegahan dan penularan varian baru jenis Omicron, Jumat 04 Februari 2022 pagi.

Dalam hal ini sebelumnya Humas PN Jakut, Djuyamto, SH, MH, menyampaikan selain penyemprotan disinfektan juga akan dilakukan tracking melalui swab test antigen untuk memastikan kondisi keluarga besar PN Jakut dan akan diselenggarakan tepat hari ini, Selasa 08 Februari 2022.

“Sesuai hasil swab test antigen terhadap seluruh keluarga besar PN Jakarta Utara yang dilakukan oleh suku dinas kesehatan Jakarta Utara dipastikan ada 8 orang yang dinyatakan positif,” kata Djuyamto kembali dalam rilis singkatnya, Selasa (08/02/2022) sore.

Foto; Keluarga besar PN Jakut sedang lakukan swab test antigen/dok_zi

Ia menjelaskan, bahwa selanjutnya mereka yang dinyatakan positif test antigen tersebut diminta untuk melakukan tes PcR yang hasilnya akan diinformasikan kemudian.

“Bagi mereka (terkonfirmasi positif–red) diminta lakukan tes PcR. Dan nanti hasilnya akan kita infokan kembali,” ujar Humas yang sudah mendapat promosi Ke PN Jaksel ini.

Bacaan Lainnya
Foto/dok_zi

Ia menambahkan, terkait hasil swab test antigen tersebut, pimpinan PN Jakarta Utara akan mengambil kebijakan dan langkah-langkah sebagaimana ketentuan dari MA.

(raja)

Pos terkait