Jakarta, ZI – Ikatan Hakim Indonesia, hari ini, Jumat (19/3), bertempat di Ruang Rapat Mahkamah Agung RI, melakukan penandatanganan kerjasama (MoU), dengan maskapai penerbangan Citilink.
Penandatanganan ini merupakan buah hasil sekaligus kado ulang tahun IKAHI ke-68. Terobosan ini adalah untuk memberikan kemudahan mendapatkan tiket penerbangan bagi hakim di seluruh Indonesia dalam menjalankan tugas peradilan.
MoU ini juga merupakan upaya nyata dalam memberikan kemanfaatan bagi semua anggota IKAHI. MoU antara PP IKAHI dengan Citylink akan memberikan beberapa kemanfaatan antara lain
- Pemesanan tiket
- Diskon
- Reschedule
- Bagasi
- Lounge
- dan fasilitas lainnya
Penandatanganan MoU dilakukan oleh Ketua Umum PP IKAHI, Dr. H. Suhadi SH, MH dan Amalia Yaksa Parijata, selaku Vice President Citilink, yang disaksikan beberapa pengurus pusat IKAHI.
Upaya kerjasama tersebut diprakarsai Bidang III PP IKAHI yang diketuai Dr. Burhan Dahlan, SH, MH yang membidangi hubungan luar negeri dan antar lembaga, agar memberikan kemanfaatan nyata bagi para anggota IKAHI yang secara faktual memang sangat berkepentingan terhadap jasa penerbangan, dikarenakan penugasannya di berbagai pelosok tanah air.
Semoga kerjasama yang telah diawali ini menjadi berita gembira bagi semua anggota IKAHI, sehingga kedepannya semakin meningkatkan rasa memilliki IKAHI. (Red/ZI)