Maluku, ZInews – “Menindaklanjuti surat pemberitahuan Ketua Mahkamah Agung RI Prof. Dr. H. Syarifuddin, SH, MH, pada tanggal 23 Desember 2022 melalui Kepala Biro Hukum dan Humas MA RI Dr. Sobandi, SH, MH, Pengadilan Negeri Dataran Hunimoa langsung melaksanakan instruksi tersebut.”
Demikian disampaikan Plt. Ketua PN Dataran Hunimoa, Donald Frederik Sopacua, SH, melalui rilis resminya, Selasa (27/12/2022).
“Pelaksanaan instruksi Ketua Mahkamah Agung tersebut, membuktikan keseriusan MA agar aparatur peradilan yang berada di bawahnya senantiasa menjalankan kode etik, serta menunjukan bahwa pesan Ketua Mahkamah Agung agar seluruh aparatur Peradilan menjunjung tinggi integritas tersampaikan, bahkan sampai ke Pengadilan-pengadilan yang berada di pelosok negeri,” ujarnya.
Adapun point penting yang disampaikan, Plt. KPN menambahkan, yaitu dengan memutar audio himbauan Ketua MA yang isinya sebagai berikut:
- Menjunjung tinggi integritas serta tidak melakukan perbuatan-perbuatan tercela baik di dalam maupun di luar lingkungan kerja yang dapat merusak nama baik Mahkamah Agung dan lembaga peradilan;
- Memegang prinsip kejujuran dan kemandirian serta menghindarkan diri dari konflik kepentingan dalam melaksanakan tugas;
- Berperan aktif dalam mencegah terjadinya praktik-praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme di lingkungan kerja masing-masing;
- Memberikan contoh dan keteladanan yang baik bagi lingkungan kerja serta lingkungan masyarakat pada umumnya; dan
- Patuh dan Taat pada peraturan Perundang-undangan yang berlaku serta senantiasa menjalankan kode etik dan pedoman perilaku dalam kehidupan sehari-hari.
“Audio tersebut akan diputar setiap hari dan terhubung ke seluruh ruangan, khususnya pada PTSP dan ruang tunggu pengunjung Pengadilan,” tandasnya.
(raja)