Jaksa Tidak Berintegritas Selayaknya Diberi Sanksi

Foto; Ketua Umum LSM MASTER Arnol Silaban/zi

Jakarta, ZI – Arnol Silaban, Ketua Umum LSM Master, Kamis (25/3), selepas dari Kejaksaan Agung, tepatnya dari Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAMWAS), kepada ZI, mengatakan bahwa kedatangannya ke Kejagung hari ini adalah untuk menindak lanjuti surat laporannya ke JAMWAS perihal kinerja Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi serta adanya perilaku oknum Jaksa disana yang arogan, yang telah dimasukkannya pada Rabu (18/3), minggu lalu.

“Pada saat kami memasukkan laporan ke JAMWAS minggu lalu. Ada statemen dari pihak JAMWAS, bahwa laporan kami akan ditindak lanjuti oleh mereka dalam waktu 3 hari kerja. Makanya, kami hari ini datang untuk menagih janji mereka. Dan, dari keterangan pihak JAMWAS, terkait laporan kami, JAMWAS pada tanggal 22 Maret kemarin sudah mendisposisikan permasalahan ini ke Inspektur untuk segera ditindak lanjuti ke lokasi,” ungkap Arnol terkait maksud dan tujuannya mendatangi JAMWAS Kejaksaan Agung.

Sebagai salah satu instansi Negara yang giat dalam pencanangan Zona Integritas, Kejaksaan Agung RI, khususnya Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan, dalam tugas pelayanannya, mengusung motto “BERSAHABAT” (BERsih, BijakSAna, SederHAna dan BermartaBAT). Motto tersebut dituangkan dalam sebuah Maklumat Pelayanan, yang berbunyi: “Dengan ini kami pegawai Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan menyatakan sanggup menyelenggarakan pelayanan publik sesuai dengan standar yang telah ditetapkan, dan apabila maklumat ini tidak dilaksanakan, maka kami siap menerima sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku”.

Foto; Moto Jamwas/ist

Motto BERSAHABAT ini seyogyanya tidak hanya berlaku di JAMWAS saja. Tetapi berlaku di semua lembaga Kejaksaan yang ada, mulai dari tingkat Pusat (Kejagung) sampai ke tingkat daerah (Kejari). Dan sejak beberapa tahun lalu, institusi Kejaksaan Agung sudah mencanangkan Zona Integritas (ZI) di seluruh lingkup wilayah kejaksaan. Sehingga dalam mewujudkan ZI tersebut, Jaksa dimanapun berada harus menunjukkan komitmen tinggi dalam pelayanan publik, tidak terkecuali.

Laspen Sianturi, penggiat dan aktivis Bela Negara, di tempat terpisah mengatakan, bahwa Zona Integritas jangan hanya sebatas spanduk besar yang dipajang di pintu masuk Lembaga Kejaksaan. Zona Integritas harus menjadi nadi dalam semua kegiatan pelayanan di Instansi Kejaksaan. Dan bila ada laporan masyarakat yang sangat lamban ditindak lanjuti, ditambah sikap arogan oknum Jaksa dalam menghadapi masyarakat, itu sudah sangat menciderai Pakta Integritas dan juga Zona Integritas yang selalu mereka kumandangkan.

Bacaan Lainnya

“Itu spanduk ZI jangan hanya dipajang besar-besar, tapi tidak dimaknai dan dijiwai. Kalau ada laporan masyarakat terlebih laporan pengaduan akan kinerja Jaksa dan Kejaksaan, seharusnya segera mereka tindak lanjuti. Lembaga ini besar karena adanya dukungan dari masyarakat. Kejaksaan bukan lembaga yang menjadi musuh masyarakat, tetapi lembaga pengayom masyarakat. Ini harus dicatat oleh semua jaksa. Jadi kalo ada jaksa yang tidak menunjukkan integritas dalam melayani, sudah selayaknya diberi sanksi sesuai dengan sumpah dan janji mereka untuk melayani masyarakat. Jangan Aroganlah,” ujar Laspen dengan nada berapi-api.

Arnol juga menambahkan, “Kami, LSM Master, masih percaya akan kinerja dari JAMWAS. Dan akan kami tunggu audit Inspektur perihal apa yang kami laporkan. Kita akan kawal terus. Ini menjadi momentum untuk kami dalam mengawal Zona Integritas. Jangan sampai zona integritas hanya sebatas slogan kosong,” pungkas Arnol. (ZI)

Pos terkait