Jauh Lebih Cepat, Bupati Taput Serahkan LKPD Tahun 2022 ke BPK RI

Foto; Bupati Tapanuli Utara Drs.Nikson Nababan, M.Si serahkan LKPD Tapanuli Utara di Kantor BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, Medan, diterima Eydu Oktaian Panjaitan/hms

MEDAN, ZINEWS | Bupati Tapanuli Utara Drs.Nikson Nababan, M.Si, bersama Ketua DPRD Rudi Nababan, didampingi Kepala Badan Keuangan Kijo Sinaga, Kabag Protokol David Nainggolan dan Kabag Umum Erwan Hutagalung serahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tapanuli Utara kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia di Kantor BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, Medan, diterima oleh Eydu Oktaian Panjaitan, Selasa (28/02/2023).

Bupati Taput dalam sambutannya menyampaikan, bahwa penyampaian LKPD itu merupakan amanat Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan, dimana Pemerintah Daerah wajib menyampaikan LKPD paling lambat 3 bulan sejak berakhirnya tahun anggaran.

“Saat ini Pemkab Tapanuli Utara melalui anggaran atau keuangan masih fokus kepada pembangunan jalan dan jembatan serta memerdekakan desa di Tapanuli Utara. Saya berharap seluruh organisasi peragkat daerah tetap melaksanakan tugas dan fungsinya dengan tertib, efektf dan efesien,” ujar Bupati Taput.

“Dengan Penyerahan Laporan Keuangan Daerah 2022 yang saya serahkan hari ini semoga akan menjadi hadiah untuk WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) yang ke 9 secara berturut-turut sebagai berkat kerja keras, kerja ikhlas dan kerja cerdas Pemda dan DPRD Tapanuli Utara,” tutupnya.

Foto/dok-hms

Sementara Kepala Perwakilan BPK Prov. Sumut, Edyu Oktaian Panjaitan, menyampaikan, apresiasi yang setinggi-tingginya atas kerja sama yang baik Pemkab Taput dengan BPK RI.

Bacaan Lainnya

“Penyerahan laporan keuangan hari ini menunjukan kedisiplinan waktu dan kerja sama yang baik. Karena penyerahan LKPD lebih cepat dari waktu yang sudah ditentukan oleh BPK,” tandas Edyu panjaitan.

Pos terkait