Menggala, Zinews – “Harusnya informasi itu dari pengadilan. Terkadang informasi itu didapat dari sumber yang kurang tepat, sehingga ketika dituangkan dalam bentuk karya jurnalis menjadi salah informasinya, kadang seperti itu.”
Demikian disampaikan humas PN Menggala Rio Marbun untuk mengawali wawancara kepada Zinews di ruang terbuka khusus tamu yang berada di sebelah kiri Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Rabu (27/04/2022).
Rio mengakui bahwa saat ini dalam penyampaian sebuah informasi tersebut kadang ada perbedaan mulai dari headline, isi, dan anasir ke publiknya. Padahal yang disampaikan bukan seperti itu. Kalaupun mau diperbandingkan ke fakta yang lain, silahkan, namun apa yang disampaikan dituangkan juga dalam tulisan tersebut untuk mengklarifikasi.
“Kadang setelah kita baca beritanya jadi ada perbedaan mulai dari headline, isi dan anasir ke publik. Padahal yang kita sampaikan bukan seperti itu. Kalaupun ada ditemukan fakta lain di masyarakat, atau perbedaan persepsi tidak masalah. Tapi tolong informasi yang dari kami juga harus disampaikan sehingga menjadi ada perbandingan di masyarakat. Artinya biar ada keberimbangan dalam berita tersebut,” ujarnya.
Rio mengatakan bahwa sampai saat ini PN Menggala berusaha untuk membenahi, dan meningkatkan pelayanan melalui PTSP mulai dari bagian umum, hukum, pidana, perdata dan kasir. Misalkan, jika ingin mengetahui kegiatan-kegiatan bisa langsung mengakses website PN Menggala. Selain itu juga ada instagram (IG) untuk beraptasi dengan kaum milenial, kemudian untuk menampung setiap keluhan-keluhan para pencari keadilan atau ingin mengetahui seputar pelayanan tanpa harus datang bisa langsung menghubungi WhatsApp Center di 0813-7793-0711 yang diberi nama Sistem Pemberian Informasi (SiBersi).

“Selain website, IG dan SiBersi kita juga telah memiliki sebuah aplikasi Si JUHAN (Ijin Sita, Persetujuan dan Penahanan). Mengingat PN Menggala ada di 3 (tiga) wilayah hukum yang terdiri Kab. Tulang Bawang, Tulang Bawang Barat dan Mesuji. Sehingga melalui Si Juhan ini bisa mengetahui seperti surat perintah penangkapan, dan surat berita acara lainnya,” ujarnya.
Dengan adanya aplikasi tersebut ia berharap bisa membantu para pencari keadilan dan menjawab setiap pertanyaan. Dan jika belum jelas bisa konfirmasi langsung. Bahkan di masa KPN yang baru saat ini pun ia mengakui mendapat dukungan penuh untuk mengembangkan agar lebih bagus ke depannya.
“Sejak menjabat dari bulan Februari Ketua kita yang baru selalu support dan memberikan semangat sehingga tercipta sebuah perubahan yang semakin baik. Dan belum lama ini kita mengadakan sebuah acara kopi morning bersama aparat penegak hukum se wilayah hukum PN Menggala untuk menyelaraskan hentakan kaki supaya berirama, cepat, antara Kejaksaan, Polres, Rutan dan PN Menggala. Semua ini kita lakukan untuk pelayanan peradilan yang semakin cepat, semakin baik dan semakin prima. Sesuai dengan koteks pada saat HUT IKAHI kemarin yaitu bagaimana untuk menyolidkan aparatur kita dulu,” ujarnya.
Hal ini ditegaskan KPN Menggala Jimmy Maruli, SH, MH, bahwa sejak menjabat di PN Menggala dukungan dari keluarga besar PN Menggala sangat luar biasa semangatnya untuk menuju perubahan.
“Sejauh ini berjalan dengan baik, termasuk program-program kerja kita, ditambah dengan adanya support dari teman-teman yang memiliki sebuah semangat untuk menuju sebuah perubahan. Kata kuncinya adalah Pengadilan Negeri Menggala antusias, optimis bahwa visi Mahkamah Agung mewujudkan peradilan yang agung itu bisa tercapai. Dengan budaya kerja yang sudah berubah, pos kerja yang sudah berubah seperti saat ini. Misalnya, seperti perjumpaan kita sekarang ini berada di ruang tamu terbuka, untuk menjaga visi tersebut. Artinya tidak ada lagi yang sembunyi-sembunyi,” kata Jimmy.
“Jika memang masih ada ketidakpuasan terkait pelayanan peradilan, silahkan masyarakat untuk mengadukannya lewat Siwas (Sistem Informasi Pengawasan) dan ini langsung ke Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI di Jakarta,” tandasnya.
Pengaduan Siwas melalui:
- Layanan pesan singkat (SMS) Ke Nomor 0811-9699-900 dengan format SMS: nama pelapor#nip/no.identitas pelapor#nama terlapor#satuan kerja terlapor#isi pengaduan;
- Surat elektronik (e-mail): pengaduan@badanpengawasan.net;
- Telepon/Faksimile : +6221-21481233;
- Atau melalui surat, kirim ke: Kepala Badan Pengawasan MA RI Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 By Pass Cempaka Putih Timur Jakarta Pusat – 13011 Atau Kotak Pengaduan Pada Badan Pengawasan.
(raja/adv)