JPS Singgung Dugaan Gratifikasi Kabaharkam

Joko Pranata Situmeang, S.H., M.H.

Jakarta, ZI – Advokat Joko Pranata Situmeang, S.H., M.H, (JPS) mengapresiasi niatan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang ingin melakukan transformasi digital seluruh pelayanan masyarakat. Hal ini bertujuan untuk mencegah terjadinya penyuapan dan korupsi di Kepolisian.

Joko berpandangan, selain melakukan transformasi digital, Sigit juga harus membersihkan Korps Bhayangkara dari oknum Kepolisian yang terindikasi melakukan tindak pidana korupsi.

Jika Kapolri Listyo Sigit menunjuk Komjen Agus Andrianto sebagai Kabareskrim, dikhawatirkan akan membuat Kabareskrim menjadi tersandera karena ada kasusnya sedang diproses KPK.

“Saya mengapresiasi niat baik Kapolri. Ini suatu harapan yang sangat bagus. Karena, sebelum melakukan perbaikan di luar maka harus ada perbaikan di dalam dulu, terutama anggota Polri yang terindikasi terhadap dugaan tindak pidana korupsi,” ungkap Joko, Rabu, (17/02/2021).

Dia berharap, Kapolri lebih berhati-hati dalam menempatkan anggotanya dalam memangku jabatan di Kepolisian.

Bacaan Lainnya

“Harapan saya agar bapak Kapolri lebih hati-hati dalam menempatkan anggotanya dalam memangku sebuah jabatan, harus di cross check dulu kebaikan dan keburukannya,” tegas Joko.

Tak sampai disitu, dia juga menyinggung Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Pol Agus Andrianto.

Pasalnya, Joko pernah melaporkan Agus Andrianto ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan gratifikasi saat menjabat sebagai Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Utara.

“Terutama oknum-oknum yang pernah dilaporkan melakukan dugaan tindak pidana korupsi, seperti Komjen Agus Andrianto yang dilaporkan ke KPK atas dugaan Tindak Pidana Korupsi atau gratifikasi. Agar institusi Polri bersih dari oknum yang seperti ini,” jelasnya.

Lebih lanjut, dia juga menyinggung pertemuan Kapolri Listyo Sigit dan Ketua KPK Firli Bahuri, di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (9 Februari 2021).

Sebab, Polri dan KPK ingin perkuat kerja sama di bidang pencegahan dan penindakan. Dua institusi ini sepakat melakukan investigasi bersama atau “join investigasi” kasus-kasus korupsi di Tanah Air.

“Saya berharap, pertemuan yang dilakukan Kapolri dan Ketua KPK beberapa waktu lalu menjadi langkah bagus untuk mengungkap dugaan gratifikasi Agus Andrianto. Semoga dengan adanya kerja sama ini, persoalan itu bisa terselesaikan,” katanya.

“Ini bisa menjadi salah satu upaya untuk membersihkan oknum Kepolisian dari kasus dugaan korupsi, pun gratifikasi. Saya berharap ini menjadi salah satu fokus Kapolri Listyo Sigit,” ucap Joko menambahkan.

Joko lantas menyarankan agar Kapolri tidak menunjuk Komjen Agus Andrianto menjadi Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim). Pasalnya, dugaan gratifikasi Agus masih diproses oleh KPK.

“Jika Kapolri Listyo Sigit menunjuk Komjen Agus Andrianto sebagai Kabareskrim, dikhawatirkan akan membuat Kabareskrim menjadi tersandera karena ada kasusnya sedang diproses KPK. Sebaiknya Kapolri menunjuk Kabareskrim yang baru yang bebas dari Kasus korupsi dan yang memiliki integritas tinggi,” kata Joko. (ZI)

Pos terkait