Kasi Intel Kabupaten Bekasi “Dilindungi” Petinggi Kejaksaan Agung

Foto/zi

Jakarta, ZI – Sesuai penuturan Arnol Silaban, Ketua Umum LSM MASTER, bahwa laporan mereka ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia, sampai hari ini belum ada perkembangan maupun pemberitahuan dari pihak Kejaksaan Agung khususnya dari JAMWAS (Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan). Padahal sebelumnya pihak Jamwas mengatakan laporannya sudah diproses dan sudah didisposisi ke Inspektur namun sampai hari ini tidak ada perkembangan atau pemberitahuan terkait status laporan.

Pada 18 Maret 2020 lalu, LSM MASTER membuat surat laporan yang secara langsung diantar ke Jamwas. Laporan ini terkait kinerja dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi yang terkesan lamban dalam merespon laporan masyarakat serta minimnya prestasi Kejaksaan itu dalam pemberantasan korupsi di lingkup wilayah Kabupaten Bekasi. Selain itu, laporan LSM MASTER itu juga menyoroti sikap dan perilaku salah satu oknum Jaksa (Kasi Intel) yang arogan dalam melayani aduan masyarakat.

Arnol dengan tegas mengungkapkan rasa kekecewaannya akan apa yang dipertontonkan pihak Kejaksaan Negeri dan juga Jamwas, yang sudah 1 (satu) bulan Iebih belum ada kabar dan pemberitahuan akan perihal yang dilaporkannya.

“Usut punya usut, LS (Kasi Intel—red) itu adalah mantan ajudan dari mantan Jaksa Agung. Dan besar dugaan kami, posisi jabatan Kasi Intel yang disandangnya itu merupakan hadiah dari mantan Jaksa Agung itu,” ucap Arnol.

Dia lebih jauh mengatakan, ada mantan Jaksa, yang tidak mau disebut namanya, mengungkapkan bahwa Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi itu, adalah mantan ajudan dari dari Mantan Jaksa Agung. Dan kemungkinan besar laporan LSM Master tidak akan ditindak lanjuti oleh Jamwas. Mantan Jaksa itu mengatakan, “Kemungkinan besar Jamwas tidak berani menyentuh atau memeriksanya”.

Bacaan Lainnya

Menyikapi ini, Arnold mengutarakan, setelah Hari Raya Idul Fitri LSM MASTER akan melakukan aksi besar- besaran ke Gedung Kejaksaan Agung RI.

“Aksi kita akan bersama-sama dengan beberapa lembaga organisasi masyarakat (Ormas), lembaga kepemudaan dan mahasiswa. Kabar terakhir, sudah konfirm sekitar 1000 anak-anak muda yang antusias mendukung aksi kita ini”.

Kita, lanjut Arnol, akan mendesak Jamwas dan Kejaksaan Agung untuk bekerja profesional tanpa pandang bulu, Jangan Zona Integritas yang mereka deklarasikan tidak sinkron dengan perilaku mereka.

“Kita juga akan tuntut Jaksa Agung untuk membuktikan kata-kata, yang tidak segan-segan memberikan sanksi tegas kepada jajarannya yang tidak memenuhi target kinerja,” tegas Arnol. (GP/ZI)

Pos terkait