“Surya Paloh Harus Terima Kasih Kepada Jaksa Agung”
Kasus korupsi di Kementerian Komunikasi dan Informasi Republik Indonesia memang sangat menyita perhatian publik di seluruh tanah air, pasalnya kasus korupsi ini menyeret nama Menteri Komunikasi dan Informasi Johny G Plate yang juga Sekretaris Jenderal Partai Nasional Demokrat.
Tentunya sebagai seorang Menteri, Johny G Plate sangat mengetahui proyek penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 sampai dengan 2022 yang merugikan negara sampai 8 Triliun rupiah.
Dugaan korupsi BTS 4G ini sudah mencuat sejak pertengahan tahun 2022. Pada 25 Oktober 2022, Tim Jampidsus Kejagung melakukan gelar perkara/ekspose.
Dari gelar perkara itu, ditemukan bukti permulaan yang cukup tentang adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam Penyediaan Infrastruktur BTS 4G dan Infrastruktur pendukung Paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020-2022.
Berdasarkan hasil ekspose tersebut, perkara dinaikkan statusnya ke tahap penyidikan. Kemudian, guna kepentingan penyidikan pada 31 Oktober 2022 dan 1 November 2022, Tim Penyidik telah melakukan kegiatan penggeledahan di beberapa tempat yang diduga terkait korupsi BTS 4G. Tempat-tempat itu mencakup:
- Kantor PT Fiberhome Technologies Indonesia;
- PT Aplikanusa Lintasarta;
- PT Infrastruktur Bisnis Sejahtera;
- PT Moratelindo;
- PT Sansasine Exindo PT Moratelindo;
- PT. Excelsia Mitraniaga Mandiri; dan
- PT ZTE Indonesia.
Adapun BAKTI merupakan badan yang bertugas sebagai penyedia infrastruktur dan ekosistem TIK bagi masyarakat melalui dana kontribusi Kewajiban Pelayanan Universal/Universal Service Obligation (KPU/USO) Penyelenggara Telekomunikasi.
BAKTI Kominfo memiliki proyek pembangunan menara BTS 4G untuk memberikan pelayanan digital di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T). Tetapi, ada penyelewengan dalam proses realisasinya.
Melalui proses pemeriksaan yang panjang, Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus yang dikomandoi oleh Bapak Febry Adhriyansah yang beranggotakan tim penyidik yang berpengalaman dan profesional sangatlah teliti dan profesional.
Tentunya tidaklah mudah dalam mengungkap kasus korupsi yang menimpa Kementerian Komunikasi dan Informasi RI ini, karena para koruptor tersebut menjalankan niat jahatnya dengan mekanisme yang sangat rapih dan terstruktur dengan massive sehingga merugikan negara sampai 8 Triliun rupiah.
Pada akhirnya, pucuk pimpinan Kemeninfo yaitu Menteri Johny G Plate menjadi tersangka dalam kasus korupsi BTS karena menerima aliran dana dari proyek BTS tersebut. Tentunya kita sebagai rakyat Indonesia, sangat sangatlah mengapresiasi Kejaksaan Agung dalam membongkar kejahatan Korupsi di Kemeninfo RI.
Pasca ditetapkannya Johny G Plate sebagai tersangka oleh Kejagung RI, tentunya berdampak pada situasi politik di tanah air, siapa lagi kalau bukan Partai Nasdem yang kebakaran jenggot. Yah, itu wajar saja karena Johny G Plate merupakan Sekretaris Partai Nasdem.
Mendengar hal ini, Surya Paloh sebagai Ketua Umum Partai Nasdem langsung mengumpulkan para pimpinan partai untuk mengambil sikap atas penetapan Johny G Plate sebagai tersangka.
Bukannya bersikap sebagai negarawan, Ketum Partai Nasdem justru kebakaran jenggot dan bersikap seperti anak-anak yang tidak menerima penetapan tersangka Johny G Plate oleh Kejaksaan Agung RI. Ketum Nasdem justru menyerang balik Kejagung RI dengan narasi-narasi politik ala-ala anak kecil dengan membangun isu “Kejaksaan Jangan Tebang Pilih Dalam Menelusuri Aliran Dana”, “Berikan juga tanpa lex specialis dalam pengertian privilege A boleh diperiksa, tapi C tidak boleh. Makin sedih kita,”.
Tentunya, narasi-narasi tersebut sebagai kegundahan Surya Paloh sebagai Ketua Umum Nasdem untuk bersaing di Pemilu 2024 yang dapat berimbas suara-suara Nasdem di seluruh Indonesia.
Saran saya untuk Om Surya Paloh, sebaiknya Om Surya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kejaksaan Agung RI terutama kepada Jaksa Agung RI, Bapak ST. Burhanuddin yang berhasil mengungkap serigala berbulu domba di lingkaran inti Partai Nasdem. Bukan menyerang balik Kejaksaan Agung RI dengan narasi-narasi yang provokatif.