Kejari Bekasi Ikut Turun Tangan Pelanggar PPKM Darurat Akan Ditindak Tegas

Foto; Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi menggelar rapat koordinasi Tim Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Pelaksanaan PPKM Darurat Kabupaten Bekasi,/zi

Cikarang Bekasi, ZI – Menginjak hari ketiga pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kabupaten Bekasi, Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi menggelar rapat koordinasi Tim Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Pelaksanaan PPKM Darurat Kabupaten Bekasi yang dihadiri oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Muhammad Taufik Akbar, SH, MH, dan Kepala Seksi Intelijen, Lawberty Suseno, SH, MH.

Adapun rapat koordinasi tersebut digelar oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi bersama dengan Kanit Kamneg Polres Metro Bekasi Jefri, Hakim, dan Humas Pengadilan Negeri Cikarang Sondra, SH, MH, Pasi Intel Kodim 0509 Ruwijo, Sekretaris Satpol PP Deni M, Kabid pada Dinas Pariwisata Tri Tjahjani, dan Bramantio, Sekdin Perindustrian Donny Sirait, yang dipimpin oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejari Kabupaten Bekasi, Muhammad Taufik Akbar, SH, MH.

Dalam Rapat Koordinasi tersebut materi yang dibahas adalah mengenai perbuatan-perbuatan apa saja yang dapat dikenai sanksi administratif maupun sanksi pidana selama pelaksanaan PPKM Darurat diberlakukan. Tujuannya adalah untuk menimbulkan efek jera kepada para pelaku pelanggaran.

Foto; Rapat koordinasi oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi bersama dengan Kanit Kamneg Polres Metro Bekasi Jefri, Hakim dan Humas Pengadilan Negeri Cikarang Sondra, SH, MH, Pasi Intel Kodim 0509 Ruwijo, Sekretaris Satpol PP Deni M, Kabid pada Dinas Pariwisata Tri Tjahjani, dan Bramantio, Sekdin Perindustrian Donny Sirait, serta Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejari Kabupaten Bekasi, Muhammad Taufik Akbar, SH, MH,/zi

Pada rapat koordinasi tersebut Kajari Bekasi menyampaikan, PPKM Darurat ini diberlakukan di wilayah Kabupaten Bekasi sesuai Instruksi Mendagri Nomor 15 Tahun 2021 karena kondisi penyebaran virus Covid 19 di wilayah Jawa-Bali termasuk wilayah Kabupaten Bekasi sangat memprihatinkan.

BACA JUGA :

Bacaan Lainnya

Kejari Jakarta Utara Melaksanakan MOU Dengan PT Pelabuhan Tanjung Priok

“Maka oleh karena itu perlu keikhlasan dan perjuangan seluruh unsur masyarakat dalam menekan angka penyebaran. Ayo, kita taati protokol kesehatan dengan pakai masker, mencuci tangan, hindari kerumunan, tinggal di rumah jika tidak ada kegiatan yang mendesak. Semakin cepat kita bertindak, semakin cepat pulih perekonomian kita. Karena itu, kalau ada yang main main dengan tidak mematuhi Instruksi Menteri dimaksud maka pasti kita tindak tanpa pilih bulu. Tim Gakkumdu menyusun rencana operasi selama 2 minggu ke depan,” ujar Kajari Mahayu D Suryandari dengan tegas.

Kasi Pidum Kejari Kabupaten Bekasi  M Taufik Akbar, SH, MH, juga  menambahkan, “Sekalipun sanksi pidana bersifat ultimum remedium (sebagai senjata terakhir–red), sanksi pidana diterapkan untuk menumbuhkan efek jera terhadap pelanggar. Karena itu perlu dibahas secara teknis terkait perbuatan apa saja dan hukum acara apa yang akan diberlakukan,” tandasnya.

BACA JUGA :

Jaksa Tidak Berintegritas Selayaknya Diberi Sanksi

Selain itu, Kasi Intelijen Kejari Kabupaten Bekasi Lawberty Suseno, menyoroti kelangkaan tabung oksigen dan suplai obat obatan karena sesuai dengan Surat Edaran Menteri Perindustrian Nomor 2 Tahun 2021, Tentang Partisipasi Industri Dalam Upaya Percepatan Penanganan Pengendalian Pandemi Corona Virus Disease 19,  diharapkan supaya perusahaan industri dan kawasan industri wajib bekerjasama dan secara sinergis memprioritaskan produksi dan/atau penyediaan sarana dan prasarana kesehatan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri upaya percepatan dan pengendalian Covid-19 secara nasional.

“Intinya penegakan hukum terhadap pelaksanaan PPKM Darurat tanggal 3 Juli 2021 sampai dengan tanggal 20 Juli 2021 harus diselenggarakan secara koordinatif dan kolaboratif dengan mengedepankan keadilan yang berhati nurani. Semua bergerak untuk Kabupaten Bekasi,” imbuh Kasi Intelijen menutup pembicaraan.

(Arnie Sianturi/ Laspen Sianturi)

Pos terkait