Bekasi, ZI – Rasa duka yang sangat mendalam saat ini dirasakan oleh Keluarga Besar Satuan Provos DPP Pemuda Batak Bersatu. Pasalnya istri dari salah satu anggota Provos DPP PBB Indra Silalahi (39) harus merelakan kepergiannya menghadap Tuhan dan meninggalkan 2 (dua) orang anak yang masih kecil. Dan yang paling miris bahwa diketahui almarhum DP (34) sedang hamil 6 (enam) bulan, Selasa (11/05/21).
Menurut penjelasan Indra Silalahi (39) suami dari korban (almarhum–red), bahwa mereka sedang berdagang uang pecahan 10 ribu, 20 ribu, dan 50 ribu jelang hari raya idul Fitri dan agak jauh berada diluar sisi jalan raya, tepatnya di Gang Nangka, Kel. Bojong Menteng, Kec. Rawalumbu, Kota Bekasi.
“Memang kami beberapa hari ini sedang mengais rejeki lewat jasa penukaran uang receh yang dijajakan kesetiap pengendara yang lewat jelang hari raya,” urainya ke ZI.
Namun dalam sekejap lanjutnya, sebuah mobil minibus APV dengan nopol B 1198 PKO melintas dari Bantar gebang diduga mengarah ke Jl. Raya Mustikasari tidak terkendali dan langsung menabrak istrinya karena tidak sempat untuk menghindari mobil tersebut. Dan saat itu juga ia (suami–red) melihat bahwa istri yang dikasihinya sudah tidak bisa bangun lagi akibat benturan yang begitu keras.
Ia menjelaskan, bahwa saat dibawa ke RS Umum Mustika Media Jl. Klp. Dua No.110, RT.002/RW.008, Padurenan, Kec. Mustika Jaya, Kota Bekasi pun sudah tidak ada lagi harapan.
“Sampai di rumah sakit memang sudah dilakukan upaya pertolongan, namun Tuhan berkehendak lain. Dan saya harus merelakannya walaupun berat,” lirihnya.
Sementara Ketua Umum Pemuda Batak Bersatu Lambok F Sihombing, S.Pd, didampingi Sekjen Arnol Simamora dan Bendahara Umum Lintong Manurung, SH, saat hadir di RS Umum Mustika Media mengatakan, ucapan rasa duka cita yang sangat dalam atas musibah ini.
“Kami Keluarga Besar Pengurus Dewan Pusat turut kehilangan atas berpulangnya ke pangkuan Bapa Sorgawi istri dari salah satu anggota yang kami cintai Indra Silalahi. Kiranya, Tuhan Yesus Kristus kekuatan dan kesabaran ke saudara kami ini,” ucap Lambok.
Lambok menambahkan, untuk pelaku RH (27), alamat Kp. Gabus, RT.010/ RW.005, Kel. Cibetok, Kec. Gunung Kaler, Kab. Tangerang, pekerjaan buruh harian lepas, saat ini diserahkan ke pihak berwenang untuk lebih lanjut. (raja)