Mega Mendung, ZI – “Profesi hakim adalah mulia dan terhormat karena Hakim selaku pelaksana kekuasaan kehakiman harus menegakkan hukum dan keadilan. Oleh karena itu, menjadi seorang Hakim disyaratkan tidak hanya harus pintar di bidang ilmu hukum, tetapi juga harus benar dan berintegritas, jujur dan bekeperibadian baik, tangguh dan teguh dalam pendirian, sehingga dalam melaksanakan tugasnya nanti, terutama dalam membuat putusan, tercermin nilai-nilai keadilan dan kemanfaatan yang memberikan penyelesaian masalah bagi masyarakat pencari keadilan.”
Demikian disampaikan oleh Dr. Suhadi, SH, MH, Ketua Kamar Pidana saat membuka acara Pembukaan Seleksi Profile Assesment Calon Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi Tahap XV Tahun 2021 (28/06/21).
Pada kesempatan tersebut, Suhadi yang juga merupakan Ketua Panitia Seleksi Hakim Adhoc Tipikor Tahap XV tahun 2021 menyampaikan, bahwa Rekrutmen Calon Hakim ad hoc Tindak Pidana Korupsi Tahap XV Tahun 2021 ini, awalnya diikuti oleh 456 orang peserta pelamar, namun dalam seleksi administrasi tereliminasi 113 orang karena tidak memenuhi syarat, sehingga yang lulus seleksi administrasi sebanyak 343 orang peserta.
Dari 343 orang peserta yang lulus seleksi administrasi tersebut, dilakukan seleksi ujian tertulis yang dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia, ternyata yang lulus ujian tertulis hanya sebanyak 171 orang peserta yang terdiri dari pelamar PT : 77 orang dan pelamar PN : 94 orang, dan mereka berhak untuk mengikuti ujian profile assessment dan wawancara.
Tindak lanjut dari kelulusan ujian tertulis tersebut, terhadap para peserta telah dilakukan penilaian rekam jejak oleh beberapa lembaga pemantau dan pengawas baik secara internal yaitu Badan Pengawasan MA dan juga secara eksternal seperti Komisi Yudisial, ICW, MaPPI dan PPATK dengan maksud agar hasil penilaiannya menjadi bahan masukan, kajian dan panilaian bagi Panitia Seleksi dalam menentukan kriteria kelayakan kelulusan para peserta.
BACA JUGA : Salah Satu Pengurus Pusat IKAHI Beri Komentar Terkait Persoalan Hakim Indonesia
Di akhir sambutannya, Suhadi menyampaikan, bahwa seluruh peserta dapat mempersiapkan diri dengan baik dalam mengikuti seluruh rangkaian kegiatan seleksi dan berkompetisi secara sehat, jujur dan penuh tanggungjawab sehingga dalam seleksi Tahap XV kali ini, dapat menghasilkan calon-calon Hakim ad hoc Tindak Pidana Korupsi yang profesional dan berintegritas, yang dapat memenuhi kebutuhan lembaga dan sesuai amanat undang-undang.
Turut hadir dalam acara yang diselenggarakan Pusdiklat Mahkamah Agung, di Mega Mendung Bogor ini Panitera Mahkamah Agung, Dr. Ridwan Mansyur, SH, MH, juga para peserta dari Mahkamah Agung dan Jakarta, serta undangan lainnya dengan menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat.
(raja/hms)