Jakarta, ZI – Ketua Mahkamah Agung mendapatkan penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) sebagai Pembina Pelayanan Publik Ramah Kelompok Rentan/Berkebutuhan Khusus Tahun 2020.
Penghargaan ini diperoleh atas role model pelayanan publik yang diraih oleh :
- Pengadilan Negeri Karanganyar,
- Pengadilan Negeri Mojokerto,
- Pengadilan Negeri Yogyakarta,
- Pengadilan Negeri Wonosari,
- Pengadilan Agama Semarang,
- Pengadilan Agama Bandung,
- Pengadilan Agama Kabupaten Malang, dan
- Pengadilan Agama Makasar.
Penghargaan ini diberikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo, SH, kepada Ketua Mahkamah Agung RI Prof. Dr. M. Syarifuddin, SH, MH, pada Selasa, (09/03/21) di Ballroom Hotel Ritz-Carlton SCBD Jakarta Pusat.
Sedangkan Pengadilan Negeri Denpasar mendapat penghargaan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi sebagai Penyelenggara Pelayanan Publik dengan kategori “Sangat Baik“.
Pelaksanaan evaluasi pelayanan publik yang disurvei dari bulan Juli sampai dengan Desember 2020 ini menekankan penilaian terhadap 6 (enam) aspek yang mendorong penyelenggara pelayanan publik untuk dapat memberikan layanan yang prima. Enam aspek tersebut, adalah :
- Kebijakan pelayanan,
- Profesionalisme SDM,
- Sarana prasarana,
- Sistem informasi pelayanan publik,
- Konsultasi dan pengaduan,
- Serta inovasi pelayanan publik.
Acara yang diselenggarakan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat ini dihadiri para menteri kabinet Indonesia maju, pimpinan lembaga serta para kepala daerah. (Hms/ZI)