Ketua Mahkamah Agung Pimpin Wisuda Purnabakti KPT Bandung Secara Daring

Foto/ist

Jakarta, ZI – Ketua Mahkamah Agung (KMA) RI Prof. Dr. M. Syarifuddin, SH, MH, pimpin Wisuda Purnabakti Ketua Pengadilan Tinggi Bandung, Abdul Kadir, SH, MH, secara daring di ruang Kusumaatmadja lantai 14 Gedung Mahkamah Agung sebagai wujud mematuhi protokol kesehatan dan menerapkan 5M (menggunakan masker, mencuci tangan yang bersih, menjaga jarak secara fisik, membatasi mobilitas dan interaksi, serta menjauhi kerumunan), Jumat (30/07/21).

Dalam sambutannya Syarifuddin, mengatakan, Perjalanan hidup manusia diibaratkan sebuah pohon, yang tumbuh dari benih, lalu membesar, memiliki cabang, ranting dan daun, kemudian berbuah, akhirnya mengering dan jatuh ke tanah untuk menumbuhkan benih yang baru.

“Begitupun dalam perjalanan karir setiap manusia, juga akan mengalami fase yang sama, yaitu berawal dari masyarakat biasa, kemudian menjalani pengabdian dalam kurun waktu tertentu dan akhirnya akan kembali menjadi masyarakat biasa setelah memasuki masa purnabakti. Apa yang kita lakukan dan kita hasilkan selama menjalankan tugas, ibarat buah yang akan dirasakan manfaatnya oleh banyak orang. Begitu pula dengan apa yang dilakukan oleh Bapak Abdul Kadir, SH, MH, yang sudah mengabdikan hidupnya sebagai hakim selama kurang lebih 40 tahun, tentu banyak hal yang telah diperbuat dan dicapai sebagai buah dari pengabdiannya di lembaga peradilan.”

Foto; Ketua Mahkamah Agung (KMA) RI Prof. Dr. M. Syarifuddin, SH, MH, pimpin Wisuda Purnabakti Ketua Pengadilan Tinggi Bandung, Abdul Kadir, SH, MH, secara daring di ruang Kusumaatmadja/ist

”Masa purnabakti bukanlah hal yang harus dikhawatirkan, karena setiap orang yang bertugas pasti akan mengalaminya. Kita semua hanya tinggal menunggu waktu dan giliran untuk sampai di akhir masa tugas, seperti halnya yang saat ini akan dijalani oleh Bapak Abdul Kadir, SH, MH,” tutur Syarifuddin.

Lebih lanjut syarifuddin, menyampaikan, bahwa masa purnabakti ini merupakan karunia yang patut disyukuri. Karena tidak semua hakim  memiliki kesempatan untuk sampai di akhir masa tugas, apalagi sebagai ketua pengadilan tingkat banding. Meskipun tidak boleh diartikan bahwa masa purnabakti ini adalah akhir dari segalanya, karena kewajiban untuk mengabdi kepada bangsa dan negara tidak dibatasi oleh masa kerja, melainkan akan terus berlanjut sepanjang hayat masih dikandung badan.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA :

’’Atas nama bangsa dan negara, sekaligus sebagai Pimpinan Mahkamah Agung mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya, atas pengabdian dan dedikasi yang telah berikan selama menjalankan tugas. Dengan  disertai rasa syukur dan bangga, sekaligus berat hati saya harus melepas Bapak Abdul Kadir, SH, MH, selaku Ketua Pengadilan Tinggi Bandung yang telah memasuki masa purnabakti,’’ tutup KMA.

Hadir dalam acara purnabakti virtual ini Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial beserta Isteri, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial beserta Isteri, Ketua Kamar Pembinaan Mahkamah Agung, Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung, Ketua Kamar Perdata Mahkamah Agung, Ketua kamar Pengawasan Mahkamah Agungi, serta Panitera, Sekretaris Mahkamah Agung, dan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum.

(hms/raja)

Pos terkait