Ketua Mahkamah Agung Raih Penghargaan Sebagai Pemimpin Perubahan Pembangunan Zona Integritas

Foto; Ketua Mahkamah Agung, Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, SH, MH, menerima penghargaan sebagai Pemimpin Perubahan Pembangunan Zona Integritas dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahyo Kumolo,/ist

Jakarta, ZI – Ketua Mahkamah Agung, Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, SH, MH, menerima penghargaan sebagai Pemimpin Perubahan Pembangunan Zona Integritas dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahyo Kumolo, di Artotel Suites Mangkulur, Jakarta, Senin (20/12/2021).

Penghargaan ini diberikan karena Ketua Mahkamah Agung dinilai berhasil membangun zona integritas secara masif serta berhasil menggelorakan semangat Perubahan. Selain Ketua Mahkamah Agung, turut mendapatkan penghargaan yang sama yaitu pimpinan Kepolisian Republik Indonesia, Pimpinan Kejaksaan Agung, dan yang lainnya.

Pemberian penghargaan ini berbarengan dengan penyerahan piagam WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) WBBM (Wilayah Bebas Bersih Melayani) pada acara Apresiasi dan Penganugerahan Zona Integritas menuju WBK/WBBM tahun 2021.

Acara yang dilaksanakan secara luring dan daring ini dihadiri oleh Wakil Presiden Republik Indonesia, K.H. Ma’ruf Amin secara virtual.

Foto; Turut hadir Wakil Presiden Republik Indonesia K. H. Ma’ruf Amin secara virtual/ist

Tahun ini satuan kerja dari Mahkamah Agung yang mendapat predikat WBK sebanyak 43 satuan kerja dan yang mendapat predikat WBBM yaitu 5 satuan kerja. Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama, Dr. Aco Nur, SH, MH, mewakili Mahkamah Agung dalam menerima predikat WBBM dari Menteri PAN RB.

Bacaan Lainnya

Selain Mahkamah Agung, terdapat 558 unit kerja instansi pemerintah yang menerima piagam WBK/WBBM, beberapa di antaranya 140 unit kerja Kementerian Keuangan, 49 unit kerja Kementerian Hukum dan HAM, 36 Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan 18 unit kerja Kejaksaan Agung, dan lain-lain.

Dalam pengarahannya, Wakil Presiden Republik Indonesia menyampaikan, bahwa predikat ini tidak saja sebagai wujud apresiasi, tetapi juga melambangkan komitmen unit kerja untuk senantiasa menjadi ikon birokrasi yang melayani, sekaligus bersih dan bebas dari korupsi.

Foto/ist

Ia menjelaskan, bahwa komitmen pemberantasan korupsi tidak boleh berhenti pada hal-hal yang bersifat seremonial ataupun administratif. “Roadmap Reformasi Birokrasi, predikat WTP, pakta integritas, maupun anugerah WBK dan WBBM, seluruhnya harus termanifestasikan ke dalam budaya kerja organisasi dan pelayanan publik yang prima,” katanya.

Dalam kesempatan itu, K.H. Ma’ruf Amin, mengharapkan, bahwa segala upaya nyata harus terus diselenggarakan oleh unit-unit kerja di bawah kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah agar masyarakat dapat menikmati beragam pelayanan publik yang lebih cepat, mudah, murah, dan inklusif.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Mahkamah Agung didampingi oleh Sekretaris Mahkamah Agung, Prof. Dr. Hasbi Hasan, MH, dan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama, Dr. Aco Nur, SH, MH.

Turut hadir dalam acara tersebut yaitu Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi, Wakil Kepolisian Republik Indonesia Gatot Eddy Pramono, Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN) Adi Suryanto, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana, Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (Anri) Imam Gunarto, dan Wakil Ketua Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh, dan undangan lainnya.

(*hms/red)

Pos terkait