Ketum PKN Desak Polri Ungkap Kasus Penembakan di Rumah Dinas Kadiv Propam

Foto; Ketua Umum Perisai Kebenaran Nasional (PKN), Dikaios Kaleb Mangapul Sirait bersama Jajaran/zi

Bekasi, ZInews – Ketua Umum Perisai Kebenaran Nasional (PKN), Dikaios Kaleb Mangapul Sirait ikut prihatin dan terpanggil untuk mengawal, dan mendesak pihak penegak hukum terkait kasus Polisi tembak Polisi di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Ferdi Sambo. Dan meminta Polri serta Tim khusus yang sudah dibentuk bekerja transparan, profesional, akuntabel, agar tidak simpang siur sesuai dengan berita-berita yang sudah beredar.

Dalam hal ini, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Perisai Kebenaran Nasional (LKBH PKN) mengeluarkan pernyataan sikap terkait kematian sosok Brigadir Joshua atau Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat, ajudan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.

Dalam pernyataan tersebut, pihaknya melihat bahwa perkara ini mudah diungkap, namun ada apa? Dan kenapa terkesan susah untuk diungkap? Dikaios Kaleb Mangapul Sirait selaku Ketua Umum LKBH Perisai Kebenaran Nasional (PKN) dalam keterangan Persnya kepada wartawan.

“Perkara ini sebenarnya mudah diungkap tapi kok kesannya seperti susah dan lamban diungkap oleh kepolisian,” katanya Senin, (18/7/2022) di Kantor DPP LKBH di Jl. Raya Narogong, Bekasi Timur.

Dirinya berharap, dalam perkara ini, jangan ada sistem semacam ‘koncoisme‘ mengingat Kapolri Pak Listyo yang memilih dan mengangkat Irjen Ferdi Sambo selaku Kadiv Propam.

Bacaan Lainnya

“Seperti yang saya katakan tadi bahwa dalam perkara berdarah ini, agar jangan sampai terhalang Koncoisme,” tegasnya.

Foto; Ketua Umum Perisai Kebenaran Nasional (PKN), Dikaios Kaleb Mangapul Sirait didampingi Jajaran saat lakukan konfrensi pers/zi

Soal Kapolda Metro Jaya dan Irjen Ferdi Sambo bertemu dan saling berpelukan menurut saya itu tidak masalah, tapi mengingat peristiwa hukum ini ada di wilayah Polda Metro Jaya, saya minta jangan ada ‘koncoisme’.

Lanjutnya, kalau disebutkan dugaan ada perselingkuhan yang seperti dinyatakan oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan, artinya berselingkuh seperti tepuk tangan. Nah brigadir J statusnya apa?.

“Kalau dia (Brigadir J-red) dikatakan dugaan perselingkuhan, kan dia polisi, kan ada yang namanya kode etik, ada yang namanya peraturan hukum di tubuh Polri dan hukum-hukum pidana. Kan gak mungkin adu tembak. Ada apa itu,? ujarnya seraya bertanya.

“Apapun yang disangkakan, atau didugakan, harusnya ada proses hukum, bukan ditembak. Lalu ada wartawan sampe diintimidasi, sampe ketua RT juga keberatan. Saya juga keberatan. Jadi saya sampai sekarang tidak percaya. Itu menurut saya, bolehkan. Sebab saya gak melihat,” katanya.

Informasi yang didapat Dikaios, bahwa Brigadir J merupakan jago tembak (sniper-red), namun gak bisa nembak lawannya. Sehingga kembali dia meminta kejelasan atas kejadian tersebut sebagaimana warga masyarakat Indonesia sampai detik ini masih menunggu.

Dalam kesempatan itu juga dia sampaikan bahwa Perisai Kebenaran Nasional adalah sebuah wadah perkumpulan spesial pemerhati hukum dan narapidana. Artinya setiap kesenjangan dalam penegakan hukum pihaknya siap menjadi garda terdepan.

Di akhir, Ketua Umum beserta seluruh jajaran DPP yang hadir pada saat itu, berkomitmen akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas secara natural sebagaimana Polri telah mengungkap kasus-kasus pidana umum lainnya. Bahkan dia menyebut agar dibentuk sebuah tim gabungan pencari fakta sebagai langkah untuk mengungkap perkara tersebut.

”Jadi kebenaran itu seolah-olah bisa dikalahkan oleh kekuatan politik, jabatan dan lainnya tapi kebenaran tetap jadi pemenang akhir. Samakan semuanya. Karena hukum adalah panglima tertinggi,” tegas pria Batak itu.

(gas)

Pos terkait