Krisis Moral, Anak Kandung Berujung pada Laporan ke Polisi

Foto/dok_ist

Denpasar, ZInews – Keluarga besar Pemuda Batak Bersatu (PBB) Provinsi Bali lakukan pendampingan dugaan kasus penganiayaan yang dilakukan oleh (IG) [anak kandung–red] terhadap ibu kandungnya sendiri, Senin (28/03/2022).

Adapun kronologis kejadian yang dialami Bisloitasari Manullang (47), sesuai dengan penjelasannya kepada Pemuda Batak Bersatu Prov. Bali, bahwa sejak ia tinggal di Dompu, Nusa Tenggara Barat, sudah sering mengalami Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dari suaminya. Sehingga ia memilih untuk meninggalkan Dompu dan pergi ke Bali untuk mempersiapkan pengajuan perceraian secara resmi sesuai dengan dukungan dari keluarganya yang tinggal di Bali.

Tepat pada Minggu (06/03/2022), Ita begitu Bisloitasari Manullang disapa, pergi ke rumah orang tua (Bapa Udanya dan Inang Udanya–red) di Jl. Tukad Balian, Denpasar, untuk minta tolong membantu pengurusan surat perceraian sesuai dengan komunikasi sebelumnya. Sebab, Inang Uda (tante–red) dari Ita pernah berjanji akan membantu surat-surat apabila Ita tidak meminta sertifikat tanah dan sisa duit yang dijanjikan oleh suaminya.

Kemudian pertemuan dilanjutkan pada itu pun berlangsung pada tanggal 13 Maret 2022 di Jl. Tukad Balian, Denpasar.

“Betapa bahagianya saya ketemu anak laki-laki saya, yang sangat saya rindukan. Perasaan hanya ingin melihat dia tersenyum dan sama-sama saling merindukan. Dan itu harapan yang saya inginkan,” kata Ita.

Bacaan Lainnya

Namun, justru anak laki-lakinya tidak menyapa Ita. Bahkan, (IG) malah memandang Ita dengan penglihatan yang kurang menyejukkan, marah serta memilih duduk di sebelah inang udanya (tante–red). 

“Saya masih diam, sedih menahan air mata kangen. Saya berusaha agar tidak menangis. Dan tinggal memastikan janji inanguda saya. Akan tetapi anak saya yang jauh di sebelah kanan selalu mengepal-ngepal tangan seolah-olah ingin memukul saya,” jelas Ita didampingi keluarga Besar Pemuda Batak Bersatu Provinsi Bali.

Lanjutnya, dia kemudian menegur anaknya dengan pelan, bahwa tidak boleh seperti itu kepada ibu kandung. Dia juga mengingatkan (IG) agar jangan menjadi anak durhaka.

“Akan tetapi anak saya malah bilang dia tidak percaya Tuhan, apalagi durhaka, sambil berdiri mengepal tangan seperti mau memukul,” kata Ita.

Dengan situasi itu, Ita pun mengaku reflek dan berdiri seraya bertanya, siapa yang sudah mengajarkan dia seperti itu sambil mengambil sebuah kotak tisu berwarna coklat kehijau-hijauan, sambil seolah-olah mau melempar.

“Akan tetapi sebelum tangan saya mengarah ke atas, dia (IG) berdiri mendekat dan memukul saya hingga pingsan,” ujar Ita.

Kemudian saat Ita terjatuh langsung dibantu oleh Bapa udanya. Beruntung kejadian tersebut dapat dilerai dengan cepat. Akibat dipukul anaknya, Ita harus mengalami kondisi muka dan mata lebam serta bengkak pada bagian punggung.

Tidak terima dengan perlakuan anaknya, saat itu juga sang ibu melaporkan peristiwa itu ke Polresta Denpasar dengan nomor laporan polisi Lp/B/234/ III/ 2022/Reskrim/ Polresta Denpasar/ Polda Bali.

“Saya laporkan anak saya ke polisi. Saya mau hukum ditegakkan,” ucapnya.

Pada Senin (28/03/2022), Ita pun kembali datang ke Polresta Denpasar untuk menanyakan perkembangan kasus yang dilaporkannya dua pekan lalu. Dan meminta kepada Mapolresta agar bekerja secara profesional.

Terkait laporan tersebut, Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Ketut Sukadi membenarkan hal ini.

“Laporan sudah ditindak lanjuti. Infonya, penyidik telah mengirimkan surat panggilan terhadap terlapor,” tutupnya.

(red)

Pos terkait