Sawahlunto, ZI – Pasca terbakarnya Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten, pada Rabu (08/09/2021) dini hari kemarin, menjadi sorotan banyak pihak di Indonesia.
Hal tersebut tentunya bukan sebatas insiden belaka, tetapi harus menjadi evaluasi menyeluruh bagi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Republik Indonesia. Terutama yang perlu dievaluasi adalah soal keamanan lapas dan rumah tahanan di Indonesia, yang rentan kerusakan, kebakaran dan dampak bahaya lainnya, termasuk kekuatan konstruksinya dan security-nya.
Ternyata, kepada media, baru – baru ini, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, telah mengungkapkan, bahwa sejak berdiri selama 42 tahun Lapas Kelas I Tangerang tidak memperbaiki instalasi listriknya. Hal itu menjadi indikator kuat, terbakarnya lapas tersebut.
Sehingga tidak ayal, rutan maupun lapas di Indonesia, juga harus berbenah. Agar hal yang sama tidak terulang kembali.
Hal itu disikapi serius, salah satunya oleh Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kota Sawahlunto. Kepada media, Subhan Malik, selaku Kepala Rutan Kelas IIB Kota Sawahlunto menyebutkan, bahwa pihaknya sudah melakukan beberapa upaya mitigasi dan antisipasi, sehingga pihaknya meyakini bahwa rutannya tersebut aman dari bentuk kerusakan dan kemungkinan collapse secara teknis dan infrastruktur.
“Dengan kejadian tersebut, kami mengambil langkah-langkah untuk mengatasi gangguan kamtib berupa bencana kebakaran,” ungkap Subhan Malik, kepada media, Kamis (09/09/2021).
“Rutan Kelas II B Kota Sawahlunto telah berkoordinasi dengan pihak PLN Kota Sawahlunto untuk melaksanakan pengecekan seluruh instalasi listrik menyangkut kelayakan kabel, standar kabel, kualitas alat listrik, komponen MCB dan upaya pembatasan beban listrik,” katanya.
Lebih lanjut Subhan Malik menjelaskan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak DAMKAR (Pemadam Kebakaran) Kota Sawahlunto, agar bersinergi, apabila terjadi gangguan kamtib berupa bencana kebakaran dan akan dilaksanakan sosialisasi.
Serta, yang tidak kalah pentingnya, akan diberikan pembekalan tindakan pencegahan dan penanganan kejadian kebakaran kepada petugas Rutan Kelas IIB Sawahlunto.
Apa yang dilakukan oleh Rutan dibawah pimpinan Subhan tersebut, tentunya patut menjadi contoh bagi rutan dan lapas lainnya di Sumatera Barat, umumnya di Indonesia. Sehingga, mampu mereduksi kemungkinan buruk yang bisa saja mengancam dan terjadi.
(RAU-MR)