Launching ETLE Tahap II Kapolda Sumut Berharap Kerja Sama Untuk Menambah PAD 

Foto; Kapoldasu Irjen Pol Panca Putra Simajuntak/dok_zi

Medan, ZInews – Direktorat lalu lintas (Ditlantas Polda Sumut Launcing Eletronik Traffic Enforcement (ETLE) tahap II Sabtu (26/3/2022).

Kegiatan yang berlangsung secara serempak dari pusat yang dihadiri langsung oleh Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak dan seluruh jajaran tepatnya di depan pos polisi lapangan Merdeka kota medan.

Kapolda Sumut Panca Putra terlihat langsung menyampaikan apresiasinya dengan menyampaikan bahwa tidak akan ada lagi komplen warga dengan anggota polisi dilapangan.

“Dengan ETLE ini nantinya tidak akan ada lagi pertemuan antara petugas dengan masyarakat, secara tidak langsung kita mengajarkan ketertiban. Silahkan mereka tidak mengikuti itu tapi nanti efeknya ketika Anda mengurus akan menjadi catatan kepolisian yang terekord dengan sistem,” ungkapnya.

Foto/dok_zi

“Jadi ketika masyarakat ingin mengurus surat menyurat di Kepolisian akan terlihat pelanggaran itu antara lain tidak menggunakan helm, Setybelt, dan menggunakan HP,” tambahnya.

Bacaan Lainnya

Ditambahkannya, selain itu mereka akan dikirimin surat dalam jangka waktu 10 hari apabila tidak membayar akan dilakukan pemblokiran jelas nantinya semua itu atas kerja sama semua pemerintahan yang nantinya akan menambah PAD juga.

Ditempat lain Wakapolda Sumut Brigjen Pol Dadang Hartanto kepada awak media, saat doorstop mengatakan, “Saat ini Kota Medan, kita launcing ada satu titik yang berada di Jl. Balai Kota Merdeka Walk. Alat ini mampu mendeteksi dengan cepat setiap penggaran lalu lintas yang terekam dan nantinya bisa meminimalisir tindak kejahatan dapat cepat terekam,” tuturnya.

“Setiap pelanggar nantinya kita harapkan sama sekali tidak melakukan interaksi dengan anggota dan ini juga nantinya. Kita harapkan akan mengurangi setiap penyimpangan anggota dilapangan,” tutupnya.

Diketahui ada 14 tingkat jajaran Polda seluruh Indonesia yang mengikuti Launcing ETLE secara zoom dengan saksikan oleh kapolri Jendral Listyo Sigit.

(lisa)

Pos terkait