Lembaga Adat Keraton Surakarta Hadiningrat Anugerahi Gelar Kanjeng Raden Tumenggung Kepada Djuyamto, SH, MH

Foto; Gusti Raden Ayu Koesmoertiyah Wandansari (Gusti Moeng) selaku Ketua Lembaga Adat dan GPH Wirobhumi/dok_zi

Surakarta, ZInews – Djuyamto, SH, MH, dianugerahkan gelar KRT atau Kanjeng Raden Tumenggung dari Lembaga Adat Keraton Surakarta Hadiningrat di Ndalem Kayonan, Karaton Surakarta Hadiningrat, Jumat (20/05/2022).

Ketua Dewan Lembaga Adat Keraton Surakarta, Dra. Gusti Raden Ajeng Koes Moertiyah, M.Pd, dalam Serat Kekancingan (surat yang dikeluarkan—red) Nomor : Lda.22.02.4132 bahwa anugerah gelar yang diterima tertulis, Kanjeng Raden Tumenggung Djuyamto Rekso Pradoto, SH, MH.

Pemberian gelar tersebut bukan tanpa alasan, Gelar Kanjeng Raden Tumenggung (KRT) merupakan gelar kehormatan untuk tokoh/pemimpin yang diyakini oleh Lembaga Adat Keraton mampu berkarya serta melestarikan budaya serta menjaga keberagaman dalam bingkai NKRI.

Menanggapi penyematan gelar ini, Djuyamto, ke redaksi Zinews mengatakan, berdasarkan informasi yang didapat pertimbangannya karena dipandang telah ikut dan berperan aktif mendukung pelestarian seni budaya.

Dok/zi

“Pemberian gelar ini mengandung amanah berat, yaitu secara pribadi saya harus lebih berhati-hati dalam bersikap dan bertindak agar tidak melanggar paugeran atau adat istiadat Keraton. Dan yang kedua adalah amanah untuk ikut berperan aktif melestarikan adat budaya kedepannya,” kata KRT Djuyamto.

Bacaan Lainnya

Pria yang berprofesi hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Kelas 1A Khusus ini terlihat berpakaian Beskap (jas tutup adalah sejenis kemeja pria resmi dalam tradisi Jawa Mataraman untuk dikenakan pada acara-acara resmi atau penting—red) lengkap dengan blangkon dan kerisnya.

Acara pemberian anugerah yang dihadiri berbagai tokoh dan pemerintah setempat ini berjalan dengan khidmat hingga selesai.

(raja)

Pos terkait