LPER Sumut Lakukan Pendampingan untuk Berdayakan Pelaku UMKM

Foto; oleh Ir. Ronald Naibaho, M.Si, Ketua Lembaga Perberdayaan Ekonomi Rakyat (LPER) Sumatera Utara bersama Husni Mubarak, MA, dengan para pelaku usaha UMKM/zi

Medan, ZI – “UMKM sebagai unit usaha yang mampu bertahan dalam situasi krisis ekonomi dan membuka jutaan lapangan kerja di negara ini harus diberdayakan, karena ini salah satu instrumen ekonomi ujung tombak mensejahterakan warga negara.”

Hal ini ditegaskan oleh Ir. Ronald Naibaho, M.Si, Ketua Lembaga Perberdayaan Ekonomi Rakyat (LPER) Sumatera Utara bersama Husni Mubarak, MA, dan Tatag, saat menyambangi sekitar 20-an orang pelaku UMKM di Kecamatan Medan Tuntungan, Senin (01/06/21).

“Apa yang kami lakukan adalah sebuah upaya untuk membuka hati semua stakeholder bahwa memberdayakan UMKM adalah bentuk riil dan konkrit peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tambah Ir. Ronald naibaho, M.Si, yang juga mantan anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara 1999-2004 ini.

LPER Sumut sebagai Lembaga yang baru berdiri di Sumut dengan visi dan misi tegas, terukur yaitu UMKM bangkit untuk bangsa dan misi pemerintah yang berpihak kepada pelaku UMKM berencana Untuk memberikan perhatian kepada Pelaku Usaha baik yang sudah memiliki NIB maupun belum ada NIB.

Ir. Ronald Nabinaho, M.Si juga mengatakan, paradigma keberpihakan kepada pelaku UMKM sebagai perioritas utama harus dilakukan karena sektor ini sudah terbukti punya daya tahan secara ekonomi.

Bacaan Lainnya

“Untuk itu, pemerintah saatnya membuka akses pelayanan kepada pelaku UMKM karena ini sektor cukup sederhana dalam hal pembiayaan dan perizinan,”  beber Ir. Ronald Naibaho.

Kepada ke-20 Pelaku usaha tersebut akan dijadikan Mitra LPER Sumut untuk mendapat akses ke pemerintah dan perbankan agar mereka semakin meningkat pendapatannya.

Selama ini salah satu analisis SWOT dari berbagai studi lembaga atau institusi ekonomi, bahwa salah satu titik lemah pemberdayaan UMKM adalah kurangnya akses mendapatkan modal ke lembaga keuangan pemerintah karena legalitas perusahaan, birokrasi yang yang terkesan rumit, dan lain sebagainya. Tentu masalah legalitas UMKM ini harus dituntaskan dan prosedural mendapatkan akses pembiayaan kepada bank, misalnya harus dipermudah dengan tetap dalam koridor pengawasan.

Kepada media Ketua LPER Sumut Ronald Naibaho, berharap, agar pelaku UMKM tidak berpikiran untuk hanya mendapat bantuan dari Pemerintah tapi berpikir agar Produk UMKM-nya bernilai. Baik itu kemasan, pemasaran semakin luas dan meningkat produksinya.

“Kami sebagai LPER akan berkomitmen untuk memberdayakan pelaku UMKM dan Petani sebagai salah satu instrumen utama membuka lapangan pekerjaan di negara ini dan menghadirkan kesejahteraan bagi warga negara. LPER sebagaimana pesan Ibu Sekjen LPER Pusat Dr. Fransisca Sestri, SE, MM, mendorong agar LPER Sumut sungguh-sungguh berbakti untuk negeri melalui literasi ekonomi, pendampingan pelaku UMKM, pengembangan mitra binaan dan berbagai upaya lainnya yang sifatnya memberdayakan pelaku UMKM agar UMKM sebagai sektor yang menjanjikan di masa depan sebagai soko (pasar-red) guru ekonomi negara ini,” tutup Ronald.

Berdasarkan testimoni dari salah satu pelaku UMKM seperti Ibu Yetti, yang bergerak dibidang minuman markisa dan jajanan kripik, peyek, dll, berharap agar pemberdayaan UMKM dan pembinaan UMKM tidak hanya sebatas program kerja tanpa wujud konkrit dan tidak hanya memberikan harapan palsu, atau istilah sekarang PHP (pemberi harapan palsu).

“Kami sebagai pelaku UMKM sudah sering dikasi PHP. Kami mau dan mengharapkan agar LPER Sumut dapat memberi kail dan pancing bukan ikan kepada Kami. Kami sangat senang, bahkan mengharapkan kehadiran LPER Sumut ini bisa jadi badan yang mengadvokasi, mengedukasi kami tentang pengembangan UMKM untuk bisa lebih baik, lebih modern sehingga UMKM bisa lebih bagus untuk membuka lapangan kerja yang lebih luas lagi,” tegas Ibu Yetty.

(MR)

Pos terkait