Jakarta, ZInews – Pandemi Covid-19 di belahan dunia belum juga berakhir. Walaupun demikian, pemerintah secara khusus tidak juga berhenti dalam menangani kasus ini semaksimal mungkin, sehingga para warga masyarakatnya mampu dan kuat melewati krisis ini melalui program-programnya, termasuk vaksinasi dilakukan.
Langkah ini juga yang dilakukan kembali oleh Keluarga Besar Mahkamah Agung, sebagai upaya mencegah dan memutus mata rantai penularan Covid-19 yaitu vaksinasi Covid-19 Dosis lanjutan (booster), tahap 1 (satu) dan 2 (dua) yang dilaksanakan selama 3 (tiga) hari, Senin (14/02/2022) hingga Rabu (16/02/2022) di Balairung Mahkamah Agung.
Vaksinasi ini diberikan kepada seluruh aparatur Mahkamah Agung, baik yang berada di kantor Mahkamah Agung Jl. Medan Merdeka Utara, Jl. Ahmad Yani, Jl. Pulo Mas dan Megamendung Bogor. Selain itu aparatur dari 4 (empat) lingkungan peradilan di wilayah Jakarta, juga mendapat kesempatan untuk melaksanakan vaksinasi booster.
Menurut Kepala Bagian Bina Sikap Mental Biro Umum, drg. Wulansari Hartono, pelaksanaan Vaksinasi Booster yang dilakukan sekarang ini menggunakan vaksin freezer dengan jumlah vaksin yang disediakan sebanyak 2.400 (dua ribu empat ratus) Vaksin selama 3 (tiga) hari, dengan capaian perhari 800 (delapan ratus) vaksin.
Lebih lanjut, drg. Wulan, menyatakan, “Vaksinasi Booster ini merupakan kerja sama antara Mahkamah Agung dengan Kementerian kesehatan. Dan meskipun telah divaksinasi booster, protokol kesehatan harus tetap diterapkan dengan ketat,” tandasnya.
(Hms/raja)