Jakarta, ZI – “Mahkamah Agung menyatakan telah rampung menggelar seluruh rangkaian seleksi CPNS 2021 untuk instansinya.”
Demikian disampaikan Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung Dr. Sobandi, SH, MH, Rabu (16/12/2021).
Berikutnya, ujar Sobandi, Mahkamah Agung akan mengikuti jadwal rekonsiliasi integrasi nilai SKD dan SKB sesuai jadwal yang sudah ditetapkan Badan Kepegawaian Negara atau BKN, yakni tanggal 20 – 21 Desember.
Sementara itu, Kepala Pusat Pengembangan Sistem Seleksi BKN, Muhammad Ridwan, sebelumnya mengatakan bahwa untuk instansi yang baru rampung melaksanakan SKB pada 18 Desember 2021, maka akan mengikuti rekonsiliasi nilai pada tanggal 20 – 21 Desember 2021
“Harapan Kepala BKN, 31 Desember sudah pengumuman akhir pasca sanggah,” kata Ridwan dilansir dari Wartakotalive.com, Selasa (15/12/2021).
Jika pengumuman pasca sanggah diumumkan tanggal 31 Desember, artinya pengumuman hasil akhir harus dilakukan sebelum tanggal tersebut.
Namun, kata Ridwan, syarat agar pengumuman pasca sanggah dapat dilakukan pada 31 Desember cukup berat.
“BKN harus kerja keras dan instansi pun harus segera umumkan setelah mendapat surat hasil integrasi SKD-SKB dari Kepala BKN,” kata Ridwan.
(Theo/hms/red)