Masyarakat Minta Abun Pemilik Lahan Perkebunan Sawit Terbakar Harus Bertanggung Jawab

“Pemilik Lahan Diduga Lalai, Puluhan Hektar Lahan Milik Abun Terbakar, LSM Minta APH Proses Pemilik Lahan Karena Hampir Menjalar Ke Rumah Warga.”

SIAK,

Kebakaran lahan Perkebunan Kelapa Sawit terjadi di Kecamatan Siak yang tidak jauh dari perumahan warga, tepatnya di Kampung Buantan Besar.

Menurut keterangan Masyarakat Kampung Buantan Besar yang ikut berjibaku memadamkan api, bahwa lahan yang terbakar tersebut milik saudara Abun dengan luas yang sudah terbakar sekitar kurang lebih 20 Hektar dari total lahan ratusan hektar.

“Lahan ini milik Abun, kami sudah 3 hari bang berjibaku memadamkan api, lahan ini terbakar sejak Sabtu sore kemaren sampai hari ini belum padam juga,” sebut masyarakat yang memadamkan api kepada awak media (29 /07/2024) sore

Pantauan awak media yang turun langsung ke lapangan memang terlihat kepulan asap pekat masih kuat di lokasi kebakaran dan hampir sampai menjalar ke pemukiman warga Kampung Buantan Besar. Selain itu, juga terlihat ikut memadamkan api Masyarakat Peduli Api, Manggala Agni, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Siak, dari TNI, Kepolisian dan juga dari masyarakat.

“Api hampir sampai ke rumah warga bang, kalau lambat dipadamkan maka akan mengenai rumah warga,” salah seorang sumber Masyarakat Peduli Api yang berusaha keras memadamkan api dengan diselimuti kepulan asap pekat pada lokasi lahan terbakar tersebut.

Di waktu yang sama, LSM Forum Komunikasi Rakyat Indonesia (Forkorindo) Kabupaten Siak Syahnurdin yang ikut turun ke lokasi lahan yang terbakar meminta agar pemilik lahan bertanggungjawab atas kerugian yang ditimbulkan atas terbakarnya lahan tersebut karena diduga ada faktor kelalaian dan mengakibatkan timbulnya asap pekat serta terganggunya kesehatan masyarakat dan kerugian waktu dan tenaga para Masyarakat Peduli Api yang memadamkan api. Apalagi api hampir sampai ke pemukiman warga Kampung Buantan Besar.

“Kebakaran lahan milik Abun ini telah mengakibatkan dampak yang luas, serius, dan bersifat langsung terhadap kesehatan masyarakat, perekonomian, terganggunya aktivitas manusia, keseimbangan ekologi, dan kerusakan lingkungan hidup. Untuk itu, upaya pencegahan dan pengendalian kebakaran lahan mutlak harus dilaksanakan secara serius oleh pemilik lahan apalagi lahannya sampai ratusan hektar, ” sebut Syahnurdin

“Kami menduga pemilik lahan yaitu saudara Abun lalai menjaga kebunnya dari kebakaran, apalagi Saudara Abun mengklaim lahannya kisaran ratusan hektar pada lokasi lahan yang terbakar tersebut dan saat ini sekitar hampir dua puluh hektar yang sudah terbakar. Bahkan api hampir menuju arah pemukiman warga. Oleh karena itu kami meminta kepada pihak penegak hukum memproses masalah kelalaian si pemilik kebun ratusan hektar ini sesuai Undang-undang dan Peraturan yang berlaku,” tutup Syahnurdin

Penghulu Buantan Besar saat dikonfirmasi awak media ini mengatakan, kebakaran tersebut memang benar adanya dan sudah tiga hari belum bisa juga bisa dipadamkan karena keterbatasan peralatan yang ada serta sumber air yang terbatas.

“Sudah tiga hari api belum juga bisa dipadamkan, karena lokasi terbakar jauh dari sumber air dan juga keterbatasan peralatan pemadaman,” sebut Penghulu Buantan Besar yang akrab di sapa Anto. (Team)