Toba, ZInews – Pinjol (Pinjaman Online) Ilegal yang meresahkan Masyarakat perlu menjadi perhatian Khusus, bagi seluruh warga Indonesia.
Menindaklanjuti arahan Bapak Presiden RI Joko Widodo pada acara OJK Virtual Innovation Day Senin, (11/10/2021) menjelaskan banyaknya informasi dari masyarakat banyak Penipuan dan Tindak pidana keuangan telah terjadi dan yang tertipu adalah masyarakat bawah yang terdampak Pandemi Covid 19.
Kapolres Toba AKBP Akala Fikta Jaya, SIK, MH, menindaklanjuti arahan dari Presiden RI dan yang diteruskan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo kepada Jajaran Kepolisian untuk melakukan langkah-langkah penanganan khusus dalam memberantas Pinjol Ilegal.
Dalam hal ini, Kapolres Toba melaksanakan rapat di Aula Harungguan Mardemak menyampaikan arahan kepada para PJU dan personil Polres Toba yang disampaikan oleh Kapolri tentang Pinjol Ilegal agar lebih peka dan tanggap terhadap tindak pidana kejahatan keuangan di tengah-tengah masyarakat yang sedang menjamur dan melakukan tindakan Preemtif, Preventif dan Represif.
Serta Kapolres Toba juga menginstruksikan kepada para PJU dan Kasat Reskrim untuk melakukan upaya Kerjasama Bank Indonesia, Kemenkominfo, Kementerian Koperasi dan UMKM.
Kapolres Toba berharap kepada seluruh personil Polres Toba melalui Ps.Kasi Humas Polres Toba agar mensosialisasikan arahan ini sampai ke masyarakat dengan melibatkan Bhabinkamtibmas , sarana media sosial dan media online maupun cetak.
“Adapun harapan tersebut merupakan upaya pihak Kepolisian dalam mencegah keresahan kepada masyarakat bawah yang dapat mengakibatkan terjadinya ancaman dan penagihan sangat besar bunga sehingga membuat masyarakat stress sampai tega melakukan bunuh diri,” ungkap kasi Humas Polres Toba.
(Basrin N)