Kota Bekasi, ZInews – “Sesuai dengan Permen PAN-RB Nomor 10 Tahun 2019, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bekasi sebagai unit kerja sudah melakukan di 6 (enam) area perubahan sebagai persyaratan untuk mendapatkan predikat Zona Integritas (ZI) untuk menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) pada tahun 2019. Dan kami (DPMPTSP–red) bersama RSUD dr. Chasbullah Abdul Majid Kota Bekasi, setelah melewati tahap-tahap tertentu dan proses melalui Tim Penilai Internal (TPI) Kota Bekasi yaitu Inspektorat tampil untuk mengikuti kontestasi ini.”
Demikian disampaikan Kepala Dinas DPMPTSP Kota Bekasi Lintong Dianto Putra, AP, SH, M.Si, didampingi Kabid pengendalian pelaksanaan penanaman modal Andi Raumanen, dan Kabid data, administrasi, informasi, pengaduan dan teknologi Tati Hartati, kepada ZInews mengawali wawancara di ruang kerjanya, Rabu (02/02/2022) sore.
Lewat perubahan-perubahan yang sangat signifikan dan secara masif di beberapa sektor, seperti sarana prasarana, SDM, sistem pelayanan publik, konsultasi pengaduan, komitmen aparatur, dan seterusnya ia mengatakan bahwa sudah melewati tahap penilaian dengan hasil yang cukup bagus, sehingga layak untuk mendapatkan predikat ZI dan WBK.
“Sesuai dengan aturan dan kerja keras tim satker kita selama ini, menurut saya sudah sangat layak sebenarnya kami memperoleh predikat ZI dan WBK menuju WBBM, ini tahun 2019. Kemudian tahun 2020, kita persiapkan lagi sebagaimana tahun sebelumnya, mulai dari sistem, profesionalisme, yang menyangkut 6 (enam) area perubahan sebagai instrumen ZI dan WBK bersama RSUD. Namun, lagi-lagi gagal lagi. Mungkin ini sebuah kemenangan yang tertunda untuk mencapai kesana,” kata Lintong.
Dengan kegagalan untuk mendapatkan predikat ZI dan WBK selama 2 tahun berturut-turut tersebut, ia kembali menjelaskan, bahwa jangan pernah putus asa apalagi menyerah kepada tim satker DPMPTSP. Namun, dalam hal ini, akibat dari kegagalan tersebut pihaknya sangat berharap ada penjelasan dari TPI yaitu Inspektorat sebagai leading sektor ZI dan WBK Kota Bekasi.
“Saya selalu pesankan kepada semua tim agar tetap semangat dan jangan menyerah,” ucapnya.
Pembangunan Zona Integritas sebagai role model Reformasi Birokrasi dalam penegakan integritas dan pelayanan berkualitas. Dengan demikian pembangunan Zona Integritas menjadi aspek penting dalam hal pencegahan korupsi di pemerintahan, secara khusus di Satker DPMPTSP Kota Bekasi, sehingga Lintong sapaan akrabnya sangat getol untuk mewujud nyatakan implementasi dari Permenpan RB Nomor 10 tahun 2019 tersebut.
Dari hasil penelusuran ZInews di beberapa Satker yang ada di Pemkot Bekasi terkait pelayanan, bahwa DPMPTSP tergolong sangat prima. Hal ini terlihat dengan disediakannya toilet difabel,ruang laktasi, serta mushola, kemudian skema tulisan pelayanan dengan penggunaan huruf yang gampang dibaca, ruang ramah anak, perpustakaan, juga buku panduan dengan huruf braille, juga beberapa layar portable yang bisa langsung diakses masyarakat termasuk untuk mengetahui Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) dalam pelayanan.
Hal ini dibenarkan pria yang berperawakan tinggi dan tegap itu didampingi beberapa Kabid dari Perencanaan dan Pelayanan. Menurutnya, semua itu harus tercipta sebagai persyaratan untuk ZI dan WBK dan WBBM. Informasi dibuka seluas-luasnya kepada masyarakat, baik melalui media, sosialisasi secara masif dilakukan sehingga warga masyarakat tidak lagi sulit dalam hal pelayanan.
“Memang sejak tahun 2019 kita sudah persiapkan semua. Informasi kita buka seluas-luasnya kepada masyarakat. Setiap saat kita berinovasi. Kita memiliki target, yaitu bagaimana untuk menciptakan sebuah pelayanan yang terbaik kepada masyarakat tanpa ada kesulitan. Dan kita selalu siap untuk membantu jika ada kendala. Jadi intinya kita tidak akan berhenti sampai disini. Saya selalu tekankan kepada semua kepala bidang, ayo komitmen…gas lagi!! Walaupun saat ini kita masih menduga-duga letak dari kegagalan tersebut, mari kencangkan lagi mana-mana aja yang kendor, sempurnakan lagi, kita pasti bisa meraih target yaitu ZI dan WBK di tahun 2022 ini. Inilah yang selalu saya pesankan kepada semua tim dan para analis fungsionalis,” tegas Kadis yang humble itu.
Di akhir wawancara pria yang murah senyum ini berpesan kepada masyarakat melalui media ini, bahwa dalam era digital 4.0 saat ini tidak ada lagi kesulitan dalam hal akses. Semua dalam jangkauan. Dan ini sudah terwujud di Satker DPMPTSP, melalui layanan Online Single Submission (OSS). OSS adalah platform dimana pengusaha mikro, kecil, menengah, maupun pengusaha besar bisa mengajukan permohonan izin usaha. Dan ini merupakan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja. Untuk jam pelayanannya sendiri mulai dari hari Senin sampai Jumat selama 24 Jam yang mencakup masalah perizinan, pajak, imigrasi, catatan sipil, perpanjangan SIM, SKCK, dan lain-lain, dengan cara masuk ke sistem OSS dengan mengikuti anjuran yang tersedia seperti mengisi formulir berdasarkan data pribadi (e-KTP, NPWP–red), kemudian akan diproses oleh sistem paling lama 10 menit dan permohonan yang diajukan langsung jadi.
Untuk diketahui, selain peningkatan dalam hal pelayanan untuk memperoleh target ZI dan WBK menuju WBBM ternyata DPMPTSP juga telah menerima segudang penghargaan, seperti :
- Piagam penghargaan dari Menpan RB sebagai penyelenggara pelayanan publik kategori pelayanan Prima tahun 2020;
- Nomine penilaian kinerja pelayanan terpadu satu pintu dan kinerja percepatan pelaksanaan berusaha pemerintah daerah tahun 2021 dari Kementerian Investasi/BKPM;
- Piagam penghargaan predikat kepatuhan tinggi standar pelayanan publik tahun 2021 dari Ombudsman;
- Piagam penghargaan lomba inovasi daerah tatanan normal baru produktif dan aman Covid-19 sektor PTSP dari Mendagri Tito Karnavian;
- Piagam penghargaan role model penyelenggara pelayanan publik kategori sangat baik tahun 2019 dari Menpan RB, dan masih banyak lagi.
(Yhana)