Maluku, ZI – Pastikan bebas narkoba, kali ini Pengadilan Negeri Dataran Hunimoa langsung bekerjasama Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Maluku melaksanakan kegiatan tes urine bagi Keluarga Besar PN Hunimoa di ruang command centre, Rabu (06/10/21).
“Kegiatan ini dilaksanakan guna menciptakan aparatur yang bersih dari penyalahgunaan narkotika serta pelaksanaan implementasi Inpres No. 6 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika. Tentu sebelum melakukan tes urin terlebih dahulu kita diberi paparan yang disosialisasikan oleh pihak BNN tentang bahaya penggunaan narkotika dan seterusnya,” kata humas PN Dataran Hunimoa Angghara Pramudya, SH, MH, dalam rilisnya.
Kegiatan yang bertajuk “PN Hunimoa Bersinar (Bebas Narkoba)” ini lanjutnya, disambut antusias oleh seluruh Keluarga Besar Pengadilan.
“Dari 30 orang yang sudah test urin baik YM Ketua Pengadilan, para hakim, pejabat struktural, fungsional, seluruh staf, CPNS dan tenaga kontrak dinyatakan negatif narkotika. Tentunya hal ini merupakan salah satu bentuk komitmen aparatur pengadilan dalam memerangi Narkotika serta menjaga integritas demi terwujudnya badan peradilan yang Agung,” tutupnya.
(hms/raja)