Pelantikan Pengurus Daerah Secara Langsung Menjadi Momen Sejarah dalam Perjalanan Panjang IKAHI

Foto; Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) Dr. H. Yasardin, SH, M.Hum, saat melantik Pengurus Daerah IKAHI/dok_ist

TANJUNG SELOR, ZINEWS | Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) Dr. H. Yasardin, SH, M.Hum, lantik secara langsung para pengurus terpilih tingkat daerah setelah melaksanakan Musyawarah Daerah Ikatan Hakim Indonesia (Musda IKAHI) wilayah Kalimantan Utara (Kaltara), pada Rabu (09/08/2023).

Pelantikan yang bertempat di Aula Pertemuan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara ini merupakan pertama kalinya dilakukan secara langsung sehingga menjadi sebuah peristiwa penting bagi perjalan organisasi IKAHI di usianya ke 70 tahun.

Kegiatan perdana dalam kepengurusan PP IKAHI masa bakti 2022-2025 tersebut disaksikan langsung Gubernur Kalimantan Utara, Sekretaris Daerah Provinsi, dan jajaran Forkopimda Provinsi Kalimantan Utara. Dari jajaran Pengurus Pusat IKAHI sendiri, selain Ketua Umum, turut hadir Bendahara I, serta Ketua dan Sekretaris Komisi I Bidang Organisasi PP IKAHI.

Sesuai agenda kegiatan yang sudah dibuat, acara dimulai sekira pukul 20.00 waktu setempat. Para pengurus (daerah) yang dilantik adalah gabungan anggota IKAHI dari lingkungan Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara dan Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara.

Seremoni pelantikan tersebut diselenggarakan, sebagai realisasi “konstitusi” IKAHI yang telah disahkan pada Munas XX di Bandung, November tahun 2022 yang lalu. Norma perihal pelantikan pengurus daerah oleh pengurus pusat tertuang dalam Pasal 24 ayat 9 Anggaran Rumah Tangga (ART) IKAHI yang menyatakan, salah satu tugas dan wewenang pengurus pusat adalah mengesahkan dan melantik pengurus daerah hasil Musda.

Bacaan Lainnya

Usai prosesi pelantikan dan penandatanganan berita acara digelar, dilanjutkan dengan pembacaan naskah Tri Prasetya Hakim Indonesia yang dipandu Ketua Umum IKAHI, diikuti seluruh Pengurus Daerah yang baru saja dilantik menjadikan suasana tempat acara bertambah khidmat.

Dalam sambutannya, Ketua Umum IKAHI Dr. Yasardin, menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pembina dan jajaran pengurus daerah serta anggota IKAHI di wilayah Kalimantan Utara, sekaligus penyematan penghargaan karena sudah berinisiasi menyelenggarakan Musda dan telah menetapkan nama-nama pengurus untuk dilantik PP IKAHI.

“Apa yang sudah dilakukan Pengurus Daerah IKAHI telah menjadi pionir untuk sinergi sesama anggota IKAHI di daerah, dan bisa mendorong Pengurus Daerah lain untuk melakukan hal yang sama,” kata Ketua Umum IKAHI.

“Sebagaimana norma yang terkandung dalam Pasal 25 ayat 2 Anggaran Rumah Tangga IKAHI, yang menjelaskan bahwa dalam satu provinsi yang terdapat lebih dari satu pengadilan tingkat banding hanya memiliki satu pengurus daerah,” lanjut Dr. Yasardin.

Hal yang sama juga terkait dengan pengurus cabang. Bahwa ketentuan tersebut hadir dilandasi semangat bersama untuk dapat mendekatkan ikatan emosional sesama anggota IKAHI, tanpa dihalangi sekat pengadilan.

Terkait hal ini, alumni program doktor Universitas Islam Bandung tersebut menyatakan, karena sudah menjadi amanah Munas dan tersebut dalam AD/ART IKAHI, maka harus dilaksanakan.

Selain itu, dalam kesempatan itu banyak hal yang disampaikan jebolan strata satu Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta itu, mulai dari masalah kesejahteraan hakim, integritas, iuran anggota IKAHI, jumlah hakim yang belum ideal, perihal Badan Pengelola Dana Sosial Hakim (BPDSH) dan Badan Pengelola Mess (BPM) IKAHI, hingga masalah seragam batik IKAHI.

Terkait kesejahteraan yang menjadi kebutuhan dasar setiap hakim, Hakim Agung kelahiran Padang Guci Bengkulu tersebut menyatakan bahwa IKAHI terus mendukung langkah dan usaha yang sungguh-sungguh dari pimpinan Mahkamah Agung. Misalnya, tentang usulan perbaikan kesejahteraan melalui perubahan PP 94. Termasuk juga tentang jaminan kesehatan bagi hakim.

Problem penting lain yang disampaikan Hakim Agung Kamar Agama itu adalah perihal integritas.

Dia juga menyampaikan masalah pembacaan pernyataan sikap hakim Indonesia usai terpilih sebagai Ketua Umum IKAHI. Peristiwa tersebut dikenal dengan istilah Deklarasi Bandung.

Di sela sambutan Dr. Yasardin juga menyampaikan seputar kegiatan-kegiatan yang telah diselenggarakan IKAHI.

“Tentu, peran dan kesibukan IKAHI yang dilakukan tidak hanya berhubungan dengan iuran anggota, batik seragam, dan seremoni peringatan HUT setiap bulan Maret,” ujar pecinta olahraga tenis lapangan tersebut.

Dr. Yasardin, menegaskan, langkah-langkah pengenalan organisasi melalui beberapa kegiatan seremonial seperti tersebut di atas, muaranya tentu pada perbaikan kesejahteraan, terbentuknya integritas yang kuat, terwujudnya independensi, dan hadirnya profesionalisme pada setiap anggota.

Di akhir sambutan dia mengucapkan selamat kepada Pengurus Daerah IKAHI Kalimantan Utara yang baru dilantik dan sukses dalam mengemban amanah baru. 

“Semoga sinergi sesama anggota IKAHI, relasi yang kuat antara Pengurus Pusat dan Pengurus Daerah senantiasa terpelihara dengan baik. Demi harkat dan martabat hakim Indonesia,” tandas Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) periode 2022-2025 itu.

Pos terkait