Pengambilan Sumpah  Jabatan dan Pelantikan Panitera Muda Hukum di PN Tanjung, Dr. Wisnu: Pegang Teguh Sumpah Jabatan dalam Melaksanakan Tugas

Foto; KPN Tanjung Dr. Wisnu Widiastuti, SH, M.Hum, membacakan Surat Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI Nomor 1351/DJU/SK/KP04.5/5/2021/hms

PN Tanjung, ZI – Pelaksanaan pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan Khairuddin, SH, sebagai Panitera Muda Hukum PN Tanjung diangkat berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI Nomor 1351/DJU/SK/KP04.5/5/2021 tanggal 11 Mei 2021 tentang Promosi dan Mutasi Kepaniteraan di Lingkungan Peradilan Umum, Selasa (22/06/21).

Acara dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung RI, kemudian Pembacaan Surat Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI tentang Promosi Dan Mutasi Kepaniteraan di Lingkungan Peradilan Umum.

Selanjutnya Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan oleh Ketua Pengadilan Negeri Tanjung Dr. Wisnu Widiastuti, SH, M.Hum, serta Ernila Widikartikawati, SH, MH, dan M. Nuryasin Fajri, SH, MH, sebagai saksi.

Foto; Ketua PN Tanjung Dr. Wisnu Widiastuti, SH, M.Hum, Wakil Ketua PN Tanjung Ernila Widikartikawati, SH, MH, bersama panitera muda perdata baru dilantik Khairuddin, SH, serta para hakim PN Tanjung/hms

Kemudian dilanjutkan dengan Pembacaan dan Penandatanganan Pakta Integritas oleh Pejabat yang baru dilantik.

Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Negeri Tanjung Dr. Wisnu Widiastuti, SH, M.Hum, mengucapkan, selamat kepada Khairuddin, SH, yang telah dilantik sebagai Panitera Muda Perdata.

Bacaan Lainnya

Baca juga: PN Tanjung Lengkapi Sarana Prasarana Untuk Disabilitas Sebagai Perwujudan ZI dalam Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

“Selamat kepada Khairuddin yang telah dilantik sebagai panitera muda perdata. Semoga bisa bekerjasama dengan baik dan saling membantu dalam rangka memperbaiki dan meningkatkan kinerja serta pelayanan publik pada Pengadilan Negeri Tanjung,” kata Dr. Wisnu.

“Ingat, agar selalu memegang sumpah jabatan yang telah di ikrarkan dan dijadikan pegangan dalam melaksanakan tugas jabatannya,” tegasnya.

(ZI/hms)

Pos terkait