JAKARTA, ZINEWS | Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Kelas 1A Khusus ikuti kegiatan Penguatan Implementasi Nota Kerjasama dan Perjanjian Kerjasama MA RI dengan PT. Pos Indonesia (Persero)z bertempat di Ruang Utama Prof. H. Oemar Seno Adji, SH, yang diikuti Jajaran Aparat PN Jaksel, belum lama ini.
Acara diawali dengan sambutan oleh Direktur Utama PT. POS Indonesia, Faizal Rochmad Djoemadi, kemudian dilanjutkan dengan Pemaparan Dukungan PT. POS Indonesia (Persero) dalam Fungsi Peradilan di Indonesia oleh SVP Operation Management, Imam Pujono.
Kemudian dilanjutkan dengan Sambutan dan arahan oleh Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, SH, MH.
KMA dalam sambutannya menyampaikan, bahwa pemanggilan dan pemberitahuan melalui surat tercatat merupakan terobosan Mahkamah Agung RI dalam rangka mewujudkan asas peradilan cepat, mudah dan biaya ringan.
“Terima kasih atas dukungan PT. POS Indonesia (Persero) yang telah memberikan dukungan bagi Mahkamah Agung RI dengan mengklasifikasikan secara khusus dokumen perkara serta menyiapkan petugas khusus untuk mengelola dokumen-dokumen perkara yang dikirim melalui PT POS Indonesia (Persero). Terdapat juga dashboard yang disiapkan untuk melakukan tracking pengiriman dokumen surat tercatat bagi pengadilan dibawah Mahkamah Agung RI,” ujar KMA dalam kesempatan itu.
Usai pembukaan oleh Jajaran Pimpinan dari PT POS Indonesia (Persero) dan Mahkamah Agung RI, dilanjutkan dengan Pembinaan oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum sekaligus Direktur Jenderal Badan Peradilan Tata Usaha Negara, perwakilan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama serta Sosialisasi Lanjutan Pelaksanaan Pengiriman Surat Tercatat oleh PT. Pos Indonesia.