Jakarta, ZI – Gubernur Provinsi Jambi Al Haris dan Abdullah Sani (Wagub) masa jabatan 2021-2024 dilantik dan diambil sumpah jabatan oleh Presiden Joko Widodo, di Istana Negara, Rabu (07/07/21).
Pelantikan pasangan gubernur dan wagub terpilih ini dilakukan berdasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 93/P Tahun 2021 tentang Pemberhentian Penjabat Gubernur Jambi dan Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi yang ditetapkan di Jakarta pada tanggal 2 Juli 2021.
“Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai gubernur/wakil gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala undang-undang, dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat, nusa, dan bangsa,” ucap Kepala Negara mendiktekan penggalan sumpah jabatan.
Baca juga :
- Disamping Bansos Tunai dan PKH Akan Terima Penambahan Beras 10 Kilogram
- Luhut: Tekan Mobilitas Hingga 50 Persen
Usai dilantik Gubernur Jambi Al Haris memastikan, bahwa ia bersama Wagub Abdullah Sani akan memprioritaskan penanganan pandemi Covid-19 serta pemulihan ekonomi.
“Pertama, kami terima kasih banyak kepada Bapak Presiden yang telah melantik kami dengan Pak Wakil Gubernur Jambi. Tentunya tugas kami yang pertama adalah bagaimana menekan angka Covid-19 di Jambi. Yang kedua, adalah untuk memulihkan ekonomi Jambi tentunya, dalam mendukung pemulihan ekonomi nasional. Dan berikutnya, saya kira karena kita sedang kondisi Covid-19 tentu kita sedang berjibaku bagaimana melawan Covid-19 sehingga daerah aman, rakyat aman, dan kita bisa bekerja seperti sediakala,” tutup Al Haris dalam kesempatan ini.
Turut hadir dalam acara tersebut Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung.
(ZI)