Prof. Syarifuddin Ungkap DYK Memiliki Peran Vital Bagi Dunia Peradilan

Foto; Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, SH, MH, Wakil Ketua Mahkamah Agung bidang non-Yudisial, para Ketua Kamar Mahkamah Agung, para Pejabat Eselon 1 pada Mahkamah Agung, dan undangan terbatas lainnya/dok_Humas MA

Jakarta, ZInews Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, SH, MH, melantik dan mengambil sumpah para pengurus pusat Dharmayukti Karini (DYK) periode 2022-2025, di kantor Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu, (16/02/2022).

“Sebagai organisasi wanita peradilan, seluruh anggota Dharmmayukti Karini memiliki peran vital dalam mendukung kinerja aparatur peradilan, baik dari unsur hakim, kepaniteraan maupun kesekretariatan,” kata Prof. Syarifuddin dalam kesepatan itu.

Lanjut KMA, bahwa dukungan dan kontribusi Dharmmayukti Karini tidak dapat dipandang sebelah mata. Dalam budaya ketimuran, seorang wanita, -khususnya seorang istri- merupakan unsur sosial yang sangat berperan dan ikut menentukan keberhasilan kinerja seorang suami. Dalam menjalankan kewajibannya, baik dalam kedinasan maupun di luar kedinasan, aparatur peradilan memerlukan sosok istri yang mampu menjalankan perannya sebagai pendukung sekaligus pendamping suami dalam menjalankan tanggung jawabnya.

Segenap anggota Dharmmayukti Karini, menurutnya, mengemban tanggungjawab penting dalam menciptakan iklim rumah tangga yang rukun dan harmonis. Pada gilirannya, kondisi keluarga seperti inilah yang menjadi faktor utama yang akan menghasilkan kinerja yang baik segenap aparatur peradilan.

Terkait kepengurusan yang baru saja dilantik, Ketua Mahkamah Agung yang juga menjabat sebagai pembina DYK ini mengharapkan DYK memiliki program-program unggulan yang bermanfaat, baik bagi dan anggota, maupun bagi masyarakat secara luas.

Bacaan Lainnya

“Saya berharap, kegiatan-kegiatan yang bersifat sosial seperti pemberian dana beasiswa, pemberian bantuan sembako dan lain sebagainya, tetap harus dipertahankan dan dikembangkan, sehingga keberadaan Dharmmayukti Karini tidak hanya dirasakan oleh kalangan terbatas, tapi juga memberi manfaat dalam jangkauan yang lebih luas,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, mantan Kepala Badan Pengawasan itu menyampaikan, ucapan selamat kepada jajaran pengurus Dharmmayukti Karini Pusat yang baru saja dilantik.

“Mari bersama-sama kita jalankan roda organisasi ini dengan penuh amanah dan tanggung jawab, semoga setiap gerak langkah kita selalu mendapat bimbingan dan ridha dari Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa,” harapnya.

Anggota DYK Diharapkan Bisa Berpikir dan Bertindak Secara Cerdas, Maju Dalam Menghadapi Tantangan

Foto/dok_Humas MA

Pada kesempatan yang sama, Hakim asal Baturaja tersebut menyampaikan bahwa seorang istri merupakan manajer utama dalam keluarga, sekaligus sebagai partner, psikolog, dokter, chef, motivator bagi seorang suami.

Terlebih dalam kedudukannya sebagai seorang ibu, Guru Besar Bidang Hukum Universitas Diponegeoro itu menambahkan bahwa seorang wanita merupakan “sekolah pertama” yang akan membentuk karakter pada setiap anak.

“Seorang ibu adalah sekolah pertama bagi anak-anaknya. Jika pendidikan pertama itu sukses, sejatinya sang ibu telah menyiapkan lahirnya generasi unggul bagi bangsanya,” katanya mengutip ucapan Hafez Ibrahim, seorang cendikiawan muslim di abad XIX.

Terkait hal tersebut, mantan Ketua Pengadilan Negeri Bandung itu menyadari besar dan mulianya tanggungjawab seorang wanita, maka, menurutnya, tidak salah jika kemudian dalam Anggaran Dasar Dharmmayukti Karini ditegaskan, bahwa tujuan dibentuknya organisasi wanita peradilan ini bukan sekedar untuk memperkokoh rasa persatuan dan kesatuan Keluarga Besar Badan-Badan Peradilan, tapi juga untuk meningkatkan kualitas sumber daya anggota beserta keluarga, serta untuk meningkatkan kesejahteraan anggota beserta keluarga.

Terlebih di era pandemi ini, ia menekankan, peran dan tugas anggota Dharmmayukti Karini tentu semakin berat, baik  berupa tugas organisasi, tugas menjaga kesehatan anggota keluarga sampai dengan tugas untuk kembali mengambil alih tanggung jawab pendidikan anak-anak, yang semula diserahkan hampir seluruhnya kepada pihak sekolah, namun saat ini semua dituntut berperan lebih besar membimbing pendidikan anak di rumah.

Di akhir  Ketua Mahkamah Agung menegaskan, agar anggota Dharmmayukti, baik sebagai istri maupun sebagai ibu dituntut untuk berpikir dan bertindak secara cerdas dan maju dalam menghadapi tantangan kekinian tersebut.

Turut hadir pada acara ini Wakil Ketua Mahkamah Agung bidang non-Yudisial, para Ketua Kamar Mahkamah Agung, para Pejabat Eselon 1 pada Mahkamah Agung, dan undangan terbatas lainnya dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

(Karo MA/raja)

Pos terkait