Bekasi, ZI – Di musim penghujan seperti saat ini, munculnya penyakit Demam Berdarah (DBD) menjadi tantangan yang harus dihadapi oleh Puskesmas Mustika Jaya.
Pada Juni 2024, kasus DBD di kelurahan mustika jaya, Kecamatan Mustikajaya sebanyak 6 kasus dan 1 kasus pada awal bulan Juli. Penemuan kasus DBD ini sudah ditindaklanjuti oleh tim Puskesmas Mustikajaya dengan menggelar kegiatan penanggulangan penyakit DBD Mustika Jaya diantaranya adalah, melakukan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) bersama lintas sektor yaitu pihak kelurahan, RT, RW dan kader kesehatan, Penyelidikan Epidemiologi (PE) ke rumah pasien DBD dan wilayah di sekitar rumah pasien DBD, penyuluhan untuk memberi edukasi kepada masyarakat tentang DBD dan cara pencegahannya yang dilakukan di dalam gedung puskesmas dan di luar gedung puskesmas ( diantaranya posyandu dan sekolah), serta pemberdayaan masyarakat dengan kegiatan Jumantik (Juru Pemantau Jentik) oleh kader jumantik dan masyarakat sendiri sebagai juru pemantau jentik di rumah masing-masing (satu rumah satu jumantik).
UPTD Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Mustika Jaya merupakan Puskesmas yang berlokasi di Perum Mutiara Gading Blok F1 RT 08 RW 33 Kelurahan Mustikajaya, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi.
Puskesmas Mustikajaya memiliki visi Mendukung Kota Bekasi mewujudkan masyarakat Cerdas, Kreatif, Maju, Sejahtera dan Ihsan.
Misi Puskesmas Mustika Jaya adalah : Memelihara dan meningkatkan pelayanan kesehatan yang bermutu merata dan terjangkau, Memelihara dan meningkatkan kesehatan individu keluarga dan masyarakat beserta keluarga, Mendorong kemandirian hidup sehat bagi keluarga dan masyarakat.
Puskesmas Mustika Jaya memiliki tata Nilai SIGAP : Santun, Inovatif, Gesit, Akuntabel, Profesional sebagai landasan dalam bekerja melayani masyarakat.
Untuk Motto Puskesmas Mustikajaya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat di wilayah kelurahan Mustikajaya adalah Melayani dengan SIGAP.
Untuk di Puskesmas Mustikajaya tersedia berbagai pelayanan kesehatan bagi masyarakat, baik di dalam gedung puskesmas maupun di luar gedung puskesmas.
Pelayanan dalam gedung terdiri dari:
Pendaftaran
Pemeriksaan Umum
Pemeriksaan Kesehatan Lansia
Pemeriksaan Kesehatan Gigi dan Mulut
Kesehatan Ibu dan KB
Kesehatan Anak
Laboratorium
Pelayanan. persalinan (PONED)
Pelayanan. tuberkolosis
Pelayanan PDP HIV
Pelayanan Konseling
Pelayanan Farmasi
Pelayanan Tindakan Kegawatdaruratan.
Pelayanan luar Gedung terdiri dari:
Unit Reaksi Cepat (URC)
Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu)
Pos Pembinaan Terpadu (Posbindu)
Usaha Kesehatan Sekolah (UKS)
Upaya Kesehatan Gigi Sekolah (UKGS)
Upaya Kesehatan Gigi Masyarakat Desa (UKGMD)
Penyuluhan Kesehatan/Promosi
Kesehatan Pelayanan Keperawatan
Kesehatan Masyarakat (puskesmas)
Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS)
Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN)
Penyelidikan Epidemiologi (PE)
Juru Pemantau Jentik (Jumantik)
Poles Kursi (pojok lesehan ukur tensi) dan deteksi dini penyakit tidak menular Mobile CVT
(ADV/ZI)