Raja Lontung Sumut Mendukung Wacana Pembatasan Akses Media Sosial Untuk Anak dan Kalangan Pelajar

Medan-ZINEWS| Ketua DPD Raja Lontung Sumatera Utara mendukung wacana terhadap pembatasan akses media sosial bagi anak dan kalangan pelajar telah menjadi perhatian publik di Indonesia saat ini. Sejumlah kalangan memberikan pendapat masing-masing dalam menelaah wacana tersebut.

Pada kesempatan yang berbeda pendapat terhadap wacana tersebut dikemukakan dari kalangan tokoh organisasi masyarakat berbasis suku budaya diantaranya datang dari Ketua Dewan Pimpinan Daerah Parsadaan Pomparan Raja Lontung (PPRL) Provinsi Sumatera Utara yang merupakan perkumpulan 9 marga terdiri dari Sinaga, Situmorang, Pandiangan, Nainggolan, Simatupang, Aritonang, Siregar, Sihombing, Simamora.

Ketua DPD Raja Lontung Sumut yang dipimpin Assoc Prof. Dr. Rudi Salam Sinaga, S.Sos,.M.Si menanggapi wacana pembatasan akses media sosial untuk anak dan kalangan pelajar. Menurutnya, “Orang tua selaku pemilik anak dan berstatus pelajar penting untuk berpikir sejauh apa pentingnya anak/berstatus pelajar untuk menggunakan media sosial. Kalau kebutuhannya bagi anak/berstatus pelajar untuk memperkenalkan profil diri kepada khalayak luas di dunia internet maka peran semacam ini apakah wajar di usia mereka? Peran mereka adalah belajar, dan mengikuti bimbingan edukasi dan tugas mereka menuruti orang tua dan mendapat ijazah di sekolah. Sembari bermain di jam yang tepat, ucapnya Minggu (19/01/2025) di Medan.

Selanjutnya tokoh muda yang sangat aktif di dunia organisasi sekaligus akademisi ini juga menjelaskan bahwa, media sosial lebih baik diperuntukan dalam urusan usaha, marketing produk atau berdagang dan akun media sosial ini harus dikelola oleh orang tua atau yang cukup usia untuk mewakilinya. Orang tua harus mampu mengendalikan aktivitas anak terhadap handphone dan sejumlah aplikasi media sosial karena orang tua memiliki otoritas absolut tentang hubungan anak dan handphone di rumah. Bila orang tua belum mampu melakukan ini maka peran orang tua belum maksimal terhadap pembinaan anak di rumah.

Pemberitaan terhadap wacana pembatasan akses media sosial untuk anak dan kalangan pelajar saat ini telah menjadi topik diskusi masyarakat di sudut desa hingga perkotaan. Beberapa isi video atau konten negatif pornografi yang ada di media sosial dianggap turut membentuk perilaku negatif anak maupun yang berstatus pelajar. Sudah saatnya pemerintah melakukan kontrol agar konten video positif bersifat edukasi menjadi isi beranda di media sosial, tutup Rudi. (Red)