Refleksi Akhir Tahun Pengadilan Negeri Jakarta Utara

Foto; Humas PN Jakut Djuyamto, SH, MH,/zi

Jakarta, ZI – Sebagai salah satu instansi publik dengan tupoksi menangani sengketa baik perkara pidana maupun perdata serta fungsi pelayanan hukum lainnya yang diberikan oleh UU, Pengadilan Negeri Jakarta Utara Kelas IA Khusus dengan wilayah hukum di daerah administrasi Jakarta Utara tentu bukanlah hal yang mudah.

Kompleksitas perkara, heterogenitas pihak berperkara, benturan kepentingan serta kesadaran hukum masyarakat merupakan beberapa faktor yang ikut menentukan tingkat permasalahan yang membutuhkan pengelolaan yang baik.

Sedangkan dari sisi internal antara lain, masih belum siapnya gedung baru dengan segala fasilitas yang juga belum tersedia, sehingga masih menggunakan gedung milik Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Tentu juga menjadi salah satu faktor belum optimalnya layanan PRIMA kepada publik. Kemudian masih belum proporsionalnya kuantitas aparatur pengadilan guna mencukupi pelaksanaan tupoksi yang ada baik tenaga hakim, panitera pengganti maupun juru sita serta petugas supporting unit lainnya.

Namun demikian, di tengah berbagai faktor hambatan di atas, Pengadilan Negeri Jakarta Utara tetap mampu memberikan layanan sebaik-baiknya serta terus berusaha meningkatkan performance layanan yang dibuktikan dengan pencapaian prestasi A Excellence Akreditasi Penjaminan Mutu oleh Dirjen Badilum MA RI serta capaian tertinggi di wilayah PT DKI Jakarta untuk Implementasi Sistem Informasi Penanganan Perkara (SIPP) di tahun 2021.

Bacaan Lainnya

Kemudian dari sisi layanan, relatif tidak banyak pengaduan publik yang masuk ke meja PTSP, yang meng-indikasi-kan adanya perbaikan layanan oleh PN Jakarta Utara.

Hambatan maupun capaian prestasi tersebut tentu buah dari kerjasama internal semua pihak dalam keluarga besar Pengadilan Negeri Jakarta Utara, dan juga kerja sama dengan berbagai mitra kerja lainnya baik yang berkaitan dengan pelaksanaan tupoksi pengadilan, maupun peranan mass media yang tergabung dalam Media Centre Pengadilan Negeri Jakarta Utara Kelas 1A Khusus.

*/Humas PN Jakarta Utara Djuyamto, SH, MH.

Pos terkait